Ibu Kota Pindah
Prabowo Setuju Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan Timur, tapi Berikan Empat Catatan Ini
Prabowo Subianto setuju ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
Ini bukan salah Pemprov DKI, tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia dan pada Jakarta.
• Ini Daftar Nama 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
Kesenjangan ekonomi antara luar Jawa dan Jawa meskipun sejak 2001 dilakukan otonomi daerah.
Pemerintah telah lakukan kajian mendalam, dan kita intensifkan studi dalam tiga tahun terakhir.
Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanagara Provinsi Kalimatan Timur.
• Ahok dan Djarot Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Mengaku Tidak Janjian
Kenapa di Kaltim?
1. Risiko bencana minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung berapi, dan tanah longsor.
2. Berada di tengah-tengah Indonesia.
• Bukan Seperti Pindah Kontrakan, Politikus PAN Ini Sebut Pemindahan Ibu Kota Program Gagah-gagahan
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Tersedia lahan 180 ribu hektare.
• Pemadam Kebakaran Bantu Warga yang Susah Lepas Cincin, Tak Sampai Semenit Misi Selesai
Pembangunan ibu kota baru bukan satu-satunya upaya pemerintah kurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa.
Karena, selain itu pemerintah akan bangun industrialisasi berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan dan dikembangkan bisnis, keuangan, menjadi skala regional dan global.
• Ini Dua Kabupaten yang Ditawarkan Gubernur Kaltim kepada Jokowi Sebagai Lokasi Ibu Kota Negara
Rencana Pemprov lakukan urban regeneration yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi.
Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.
Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah kirim surat kepada DPR dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.
Sehubungan dengan itu, pemerintah akan siapkan Rancangan Undang-undangnya untuk disampaikan kepada DPR. (*)