Smart SIM
Pemilik SIM Model Lama Bisa Ganti ke Smart SIM, Tak Ada Kenaikan Tarif
"Masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi SIM model lawas..."
"Tidak ada kenaikan harga Smart SIM, kita meningkatkan kualitas SIM baik secara fisik yang kasat mata maupun teknologi tanpa menaikkan harga. Jadi selain kita meluncurkan Smart SIM, dari sisi service juga smart, ini sejalan dengan perintah dari Presiden Jokowi dalam rangka menuju era 4.0."
SURAT Izin Mengemudi (SIM) baru akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara tanggal 22 September mendatang di kawasan Senayan.
Begitu SIM anyar yang disebut Smart SIM atau SIM Pintar tersebut resmi meluncur, maka setiap pembuatan atau perpanjangan SIM akan langsung menggunakan SIM model baru ini.
"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi SIM model lawas," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
• September Diluncurkan, SIM Pintar di Indonesia Tak Sekadar Bisa untuk Bayar Tol dan Berbelanja
• Nekat Kabur saat Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Akan Kejar, Tangkap, dan Tindak Tegas
• Ini 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019, Melawan Arah Termasuk 3 yang Utama
• Sekarang Ngga Perlu Repot, Bayar Perpanjang dan Pembuatan SIM Tinggal Klik GoPay
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM model lama ?
Menanggapi hal ini, Hery menjelaskan tidak melarang bagi masyarakat yang ingin mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM.
Hal ini bisa dilakukan langsung di Satpas terdekat, namun tentunya akan ada biaya yang harus dibayar.
Tanggungan biaya yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tidak ada kenaikan tarif
Menariknya, meski sudah lebih canggih, namun Hery menjelaskan Polri tidak menaikkan tarif biaya pembuatan SIM.
Artinya harga untuk membuat atau memperpanjang dengan Smart SIM tetap sama dengan harga SIM saat ini.
"Tidak ada kenaikan harga soal Smart SIM, kita meningkatkan kualitas SIM baik secara fisik yang kasat mata maupun teknologi tanpa menaikkan harga," paparnya.
"Jadi selain kita luncurkan Smart SIM, dari sisi service juga smart, ini sejalan dengan perintah dari Presiden Jokowi dalam rangka menuju era 4.0," tandas Hery.
Fitur Canggih
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Smart SIM Indonesia ini tentu saja berbeda dengan yang terdahulu, karena sudah dilengkapi berbagai fitur canggih.
Menariknya, SIM pintar berfungsi sebagai alat pembayaran saat berbelanja. Selain itu, Smart SIM bisa untuk membayar tol.
• Sekarang Ngga Perlu Repot, Bayar Perpanjang dan Pembuatan SIM Tinggal Klik GoPay
• Dimulai 29 Agustus, Ini Target Pelanggaran Pengendara pada Operasi Patuh Jaya 2019, Catat ya
• Langgar Lalu Lintas, Denda hingga Rp 1 Juta Menanti Anda, Ini Daftar Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Banyak fungsi dibanding SIM lain di dunia
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, Smart SIM akan memiliki banyak fungsi dibandingkan model-model SIM lainnya di dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/smart-sim-atau-sim-pintar.jpg)