Lindungi Pengemudi dari Kecelakaan dan Kematian, Cyberjek Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

“Iuran pengemudinya dibayarkan oleh si pemberi kerja (perusahaan) bukan (dibayarkan) oleh pribadi. Ini komitmen Prof Ricky Wee

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Prof. Ricky Wee selaku Founder Cyberjek (kanan) saat penandatangan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok yang diwakili langsung oleh Indra Iswanto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok (kiri) saat peluncuran Cyberjek di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Depok, Senin (26/8/2019). 

Pengemudi yang sebelumnya telah terdaftar secara perorangan, dikatakan Indra Iswanto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, tak perlu bingung untuk kembali mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan Cyberjek sebagai perusahaan tempat mereka bernaung.

“Enggak perlu cabut kepesertaannya, mereka bisa mengikuti dua-duanya, ketika klaim mereka bisa dapat dua-duanya tapi untuk perawatan memang cuma dapat satu (dari perusahaan atau pribadi)” kata Indra.

Hingga akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok memiliki target kepesertaan mencapai 40.000 pekerja.

Dengan adanya Cyberjek, Indra mengaku besar kemungkinan target BPJS Ketenagakerjaan tahun ini akan terpenuhi.

“Saat ini pekerja (yang ada di Depok) yang sudah tercover sudah mencapai 25.000 orang, dengan bergabungnya Cyberjek tentu (target) bisa terlampaui 100 persen,” papar Indra.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved