Seleksi Pimpinan KPK
4 JENDERAL dan 3 Jaksa Lolos 20 Besar, Jubir KPK Sebut Ada Capim Langgar Etika dan Terima Hadiah
Capim KPK diduga bermasalah lolos seleksi 20 besar yang hari ini akan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ini penjelasan KPK dan Pansel.
Capim KPK diduga bermasalah lolos seleksi 20 besar yang hari ini akan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ini penjelasan KPK dan Pansel.
SEBANYAK 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang lolos profile assessment akan menjalani tes kesehatan calon pimpinan KPK, Senin (26/8/2019).
Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, capim KPK diduga bermasalah lolos seleksi 20 besar.
Capim KPK diduga bermasalah lolos seleksi 20 besar antara lain karena menerima gratifikasi, tidak melaporkan harta kekayaan, dan melanggar etika saat bertugas di KPK.
Dari nama-nama yang ikut tes kesehatan, empat orang merupakan jenderal polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
• Link Live Streaming: Presiden Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Siang Ini Pukul 13.00
• Yuk Intip Kamar Bulan Madu Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Beda Loh Sama yang Lain
• Mantan Anak Buah Ahok Hajar Balik Tina Toon Usai Sindir Kasar PSI Soal Pin Emas DPRD
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos.
Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Setelah menjalani tes kesehatan, 20 capim KPK selanjutnya akan menghadapi tes wawancara dan uji publik dari 27-29 Agustus di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pansel pun akan menghadirkan dua ahli dalam kedua tes tersebut.
"20 capim ini nanti akan mengikuti tes wawancara dan uji publik. Sembilan anggota pansel nanti ikut bertanya dan ada dua panelis ahli yang diikutkan," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih, Jumat (23/8/2019).
Ia menjelaskan, 20 capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per satu orang.
"Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," paparnya kemudian.
Anggota pansel, Diani Sadia Wati, menambahkan, dua ahli yang menjadi panelis tes capim KPK memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang korupsi.
