Cara Membedakan Smartphone Black Market dengan Ponsel Legal
Pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel black market atau yang masuk secara tidak resmi ke Indonesia.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel black market atau yang masuk secara tidak resmi ke Indonesia.
Meski demikian implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.
• Era Teknologi Digital, Kuasai Lima Peran untuk Jadi Chief Information Officer
• Fakta Dibalik Kisah Wanita Pembunuh Pria yang Kesepian
• Ingin Tahu soal Pasar Modal? Sambangi Acara Capital Market Summit and Expo 2019
Ponsel black market hingga saat ini masih beredar di pasaran secara bebas.
Sekilas tampilan dari ponsel ilegal tersebut nyaris tak ada bedanya dengan ponsel legal.
Bahkan, ketika dipakai performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama.
Untuk menghindari membeli ponsel illegal, berikut cara membedakan smartphone black market dengan ponsel legal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nomor-imei-dan-nomor-sertifikat-postel-di-label-ponsel.jpg)