Berita Jakarta
Sibuk Urus Istri hamil yang Minum Obak Kedaluwarsa Membuat Bayu Dipecat dari Pekerjaannya
Novi yang tengah hamil 15 minggu akibat minum obat kedaluwarsa itu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Suami korban Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil konsumsi obat kedaluwarsa, Bayu Randi Dwitara (19) turut mendapat kerugian.
Pasalnya, Bayu terpaksa dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja setelah harus mengurus kesehatan istrinya yang sakit akibat mengonsumsi obat kadaluwarsa.
Novi yang tengah hamil 15 minggu akibat minum obat kedaluwarsa itu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.
• Kasus Ibu Hamil Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Polisi Rencanakan Periksa Apoteker
Hal tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.
Menurutnya, selama istri sakit ia rela izin untuk tak bekerja selama beberapa hari, hingga pada akhirnya Bayu mengaku tiba-tiba dipecat oleh perusahaan tempat kerjanya.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat berbincang dengan Wartakotalive di kediamannya, Selasa (20/8/2019) malam.
Dia menduga pemecatannya sepihak ini lantaran perusahaan menilai kinerjanya dalam beberapa hari terakhir sudah tak optimal.
“Saya seminggu enggak masuk, kemudian perusahaan juga sudah enggak ini lagi, di pemikiran dia training saja kualitas kerjanya begini bagaimana ke depannya," ungkap Bayu.
• Hamil Kedua, Tantri Kotak Terkena Virus Toksoplasma, Kenali Gejalanya Seperti Ini
Saat ini Bayu juga belum terpikir untuk mencari pekerjaan baru.
Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertamanya yang masih dalam kandungan
Setelah dipecat, ia menerangkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki penghasilan sama sekalipun untuk saat ini.
Bayu juga mengatakan hanya bisa mengandalkan pendapatan dari ibunya, Husnawati (49) yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
“Sekarang dari orangtua aja. Ya bersyukur alhamdulillah dibantu dari orangtua untuk sementara ini," tutur dia.
Terlepas dari itu, keluarga korban juga sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.
Mereka sudah menjanjikan akan memberikan layanan kesehatan kepada Novi hingga ia melahirkan nanti.
Namun, saat ini karena mereka telah melaporkan pihak Puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan, proses hukumnya masih terus berlanjut.
Ibu Hamil yang Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Kondisi Rumahnya Sangat Memprihatinkan
Kasus yang menimpa Novi Sri Wahyuni (21) ibu hamil dapat obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi perhatian lebih dari masyarakat.
Tentu kasus ini sangat merugikan buat Novi, mengingat dirinya bersama suami Bayu Randi Dwitara (19), juga menghadapi berbagai masalah sejak setahun ke belakang.
Ditambah ironi kehidupan mereka juga terlihat dari tempat rumah tinggalnya yang nampak seperti gubuk tak layak huni.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive, rumah yang ditempati Novi beserta keluarganya tepat berada di samping fly over Kamal Muara.
• Pergi ke Rumah Sakit Bukannya Berobat Malah Beli Narkoba Lalu Diringkus Polisi
Rumah itu berdinding triplek yang nampak bolong-bolong dan penuh gambar yang di cat hijau terang beserta atap berbahan seng.
Rumah kecil tersebut hanya memiliki satu kamar yang ditempati mereka.
Sementara, ibu dan adik-adiknya terpaksa tidur di ruang TV yang kira-kira berukuran 1x3 meter.
Selain dua ruangan tersebut, terdapat satu buah ruangan yang disekat menggunakan triplek yang difungsikan sebagai dapur dan satu buah kamar mandi.
Ditambah suara kendaraan yang melintas membuat rumah korban menjadi bising sehingga membuat mereka terkadang tak bisa terlelap tidur.
Meski tinggal berlima orang dalam satu tempat tinggal tersebut, mereka mencoba bersyukur dengan apa yang sudah didapat saat ini.
"Iya bersyukur tinggal bersama-sama disini,” ujar Bayu kepada Wartakotalive di kediamannya, Selasa (20/8/2019) malam.
Di tempat sama, ibu kandung Bayu bernama Husnawati (49) juga menambahkan bahwa mereka bersyukur masih memiliki tetangga yang saling simpati.
• UPDATE Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Polisi Rangkul BPOM dan Sebut Petugas Puskesmas Lalai
"Alhamdulillah, kita kan punya tetangga baik yang itulah memang seperti saudara kita," tutur Husnawati.
Terlepas dari itu dalam kasus ini, keluarga korban sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.
Mereka sudah menjanjikan akan memberikan layanan kesehatan kepada Novi hingga ia melahirkan nanti.
Namun, saat ini karena mereka telah melaporkan pihak Puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan, proses hukumnya masih terus berlanjut.
Kuasa Hukum Novi, Korban Obat Kadaluarsa Pastikan Lanjutkan Proses Hukum Meski Telah Mediasi
Kuasa Hukum Novi, Korban Obat Kadaluarsa Pastikan Lanjutkan Proses Hukum Meski Telah Mediasi
Korban Novi Sri Wahyuni (21) yang mengkonsumsi obat kedaluwarsa telah melakukan mediasi dengan pihak puskesmas Kemal Muara, beberapa hari lalu.

Namun begitu, pihak Novi memastikan bakal terus melanjutkan laporan proses hukum ke aparat kepolisian.
Hal itu ditegaskan langsung oleh kuasa hukum Novi, Pius Situmorang saat berbincang dengan Wartakotalive di kediaman rumah korban, Selasa (20/8/2019) malam.
"Sampai hari ini tetap proses hukum (berlanjut), inginnya mereka mencabut, tapi konteksnya tindak pidana umum, jadi tidak bisa dicabut," jelas dia.
Sebab menurutnya, sejumlah alat bukti sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kita melihat unsur tindak pidana, sudah ada dua alat bukti," ujarnya.
Dua alat bukti yang dimaksud diantaranya sisa obat kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Kamal Muara yang saat ini sudah disita kepolisan.
• Hakim Temukan Kejanggalan Keterangan Prada DP, Awalnya Curhat Hingga Ajak Berzina
Serta, pemberitaan di berbagai media terkait pengakuan dari Puskesmas memberikan obat kadaluarsa tersebut.
Adapun, hasil dari mediasi tersebut melahirkan sejumlah kesepakatan diantaranya pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara bertanggung jawab terhadap korban.
Seperti melakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di RSUD Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya apapun.
Selain itu kemudian, pihak pertama atau puskesmas juga harus memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua atau korban tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Dirinya pun sudah terlanjur mengkonsumsi 38 butir obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan.
Tak pelak, Novi Sri Wahyuni yang saat ini tengah hamil mengalami pusing, mual, hingga muntah-muntah karena keracunan obat kedaluwarsa.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.
Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.
Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Sementara hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh Polsek Penjaringan. (M20)