Selasa, 21 April 2026

Video Viral UAS

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Pelajari Unsur Pidana Ceramah Ustaz Abdul Somad

Pihak Polda Metro Jaya selidiki dan pelajari laporan dugaan penistaan agama Ustaz Abdul Somad (UAS), di dalam video viral ceramah Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Penceramah Ustadz Abdul Somad 

Pihak Polda Metro Jaya selidiki dan pelajari laporan dugaan penistaan agama Ustaz Abdul Somad (UAS), di dalam video viral ceramah Ustaz Abdul Somad.

Setelah Polda Metro Jaya menerima laporan organisasi Horas Bangso Batak (HBB), Senin (19/8/2019), langsung dilakukan penyelidikan kasus ceramah Ustaz Abdul Somad tersebut.

HBB melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama di video ceramah UAS tersebut.

"Setelah kita terima laporannya, kini penyidik mulai mempelajari dulu semuanya. Artinya kita lakukan penyelidikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (21/8/2019).

Ratusan Ikan Sapu-sapu Mati di Kali Bekasi Diduga Karena Limbah, Ini Kata Wali Kota Bekasi

Kali Bekasi Tercemar Berat, PDAM Pastikan Stok dan Kualitas Air Aman

Sedang Berlangsung Live Streaming Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019, Praveen/Melati Vs Ganda Rusia

Menurut Argo nantinya pelapor dan terlapor akan dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasinya.

"Tentunya nanti akan kita mintai klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Untuk waktunya, nanti penyidik yang menjadwalkannya," kata Argo.

Dari klarifikasi semua pihak itu tambahnya penyidik akan melihat dan mengkaji ada tidaknya unsur pidana seperti yang dilaporkan pelapor.

Seperti diketahui organisasi Horas Bangso Batak (HBB), melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).

KPAI Sesalkan Adanya Video Viral Pelajar Mabuk-mabukan di Dalam Kelas

Susah Cari Kerjaan, Kaum Disabilitas Tangsel Berinovasi Buka Kedai Kopi

Musim Kemarau, Warga Tangerang Mandi Pakai Air Mineral di Galon

Pelaporan terkait video ceramah Ustaz Abdul Somad tentang salib yang viral di media sosial.

Laporan HBB diterima Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.

"Kami melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya, karena dalam ceramahnya di Pekanbaru kami anggap sudah menista agama kristiani, dengan menyebut salib itu adalah setan kafir," kata Koordinator HBB, Yusuf Erwin Situmorang di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).

Ia berharap, Polda Metro Jaya bisa segera menyelidiki kasus ini.

Atta Halilintar Masuk 10 YouTuber Terkaya di dunia, Penghasilannya Mencapai 22 M Per Bulan

Fahri Hamzah Bilang Pemindahan Ibu Kota Nyaris Tak Masuk Akal karena Alasan Ini

Inilah Pemenang Tender Pembangunan Jakarta International Stadium

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved