Video Viral UAS

BREAKING NEWS: PENJELASAN Resmi Ketua Komisi Dakwah MUI, UAS Dipanggil MUI Siang Ini Terkait Ceramah

Pengurus Pusat MUI memberikan penjelasan terkait pemanggilan UAS ke MUI siang ini. Inilah harapan MUI terkait kasus tersebut.

Editor: Suprapto
YouTube
Ustadz Abdul Somad siang ini dijadwalkan dipanggil MUI untuk tabayun terkait video ceramah yang viral. 

Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi.

"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).

Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.

Di media sosial, beredar sebuah video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya.

Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.

Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.

Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.

HBB Laporkan UAS ke Polisi

Organisasi HBB laporkan UAS ke polisi

HBB adalah Horas Bangso Batak (HBB).

Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu terkait dengan video ceramah Ustaz Somad yang viral di sosial media dalam sepekan terakhir.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

Kuasa hukum organisasi HBB Erwin Situmorang mengatakan, video ceramah Ustaz Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.

Video tersebut diambil di Pekanbaru, Riau pada tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved