Lahan Kosong di Kompleks Joglo Baru Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kebanyakan dari Ciledug

Keberadaan lahan pembuangan sampah ini dianggap liar, karena bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. 

SEBANYAK enam Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Kompleks Joglo Baru, Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Penjagaan dilakukan karena masih banyak warga yang membuang sampah ke lokasi itu.

Sehingga, membuat sampah makin menumpuk, bahkan kerap kali menimbulkan bau tak sedap.

Effendi Simbolon Duga Tokoh Ini Ada di Balik Rusuh Papua Barat

Keberadaan lahan pembuangan sampah ini dianggap liar, karena bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat.
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Lahan itu merupakan lahan kosong, namun seiringnya waktu banyak warga yang membuang sampah ke lokasi itu.

Bertahun-tahun dibiarkan, membuat sampah menumpuk.

Soal Peluang Jadi Menteri Jokowi, Risma: Di Agamaku Tidak Boleh Minta Itu

Beberapa waktu lalu, sempat dilakukan pengangkutan hingga 12 meter kubik sampah dari lokasi itu.

Meski sudah dibersihkan, lahan seluas kurang lebih 200 meter itu masih menyisakan sampah plastik yang masih menempel dengan tanah.

Antisipasi agar masyarakat tidak buang sampah ke lokasi itu, sebuah papan peringatan dipasang, bertuliskan 'Dilarang Buang Sampah di Lokasi Ini.'

Kronologi Kericuhan di Lapas Sorong, 258 Narapidana dan Tahanan Kabur

Juga, satu buah spanduk bertuliskan 'Buang Sampah Sembarang Didenda Rp 500.000 sesuai Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah.'

Tak hanya papan informasi, pihak Kelurahan Maruya Selatan juga menempatkan enam PPSU untuk menjaga lokasi tersebut.

Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat.
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Mereka ditugaskan agar mengimbau warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Gubernur Papua Barat Sebut Gedung DPRD Sudah Terbakar Saat Demonstran Tiba, Ada yang Menunggangi

Para PPSU ini dibagi 3 sif kerja dengan jumlah 6 orang, yang berjaga selama 24 jam di lokasi LPS liar itu.

Nurhasan, salah satu PPSU Kelurahan Meruya Selatan mengatakan, penjagaan sudah berjalan selama satu bulan, setelah mendapatkan laporan adanya LPS liar ini.

"Kita sudah 1 bulan ini jaga. Jadi setiap sif ada 6 orang yang jaga selama 24 jam."

Ahok Jawab Isu Gantikan Risma Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Tugas yang Diberikan PDIP kepadanya

"Dibagi 3 sif saling bergantian. Ini sudah intruksi dari atasan," jelas Nurhasan, Selasa (20/8/2019).

Kata Nurhasan, selama menjaga di LPS liar itu, ia masih mendapati warga yang secara sengaja membuang sampah sembarangan.

Meski begitu, ia selalu mengimbau warga agar tak membuang sampah sembarangan.

Ali Mochtar Ngabalin: Orang Papua Sebetulnya Penyejuk dan Penyayang

Sampah yang dibuang ke lokasi itu banyak, di antaranya berasal dari kawasan Ciledug.

Biasanya, mereka membuang sampah pada malam hari maupun dini hari, untuk mencari kelengahan petugas.

"Masih banyak yang buang sampah."

Ini Sosok yang Diduga Berada di Balik Rusuh Papua Barat, Bulan Lalu Dapat Penghargaan dari Inggris

"Itu kebanyakan dari Ciledug, biasanya malam kalau enggak pagi."

"Kadang karungan, ada juga yang plastik, jadi bawa motor. Nah, langsung buang begitu aja," ungkapnya.

Sejak dilakukan penjagaan, beberapa warga yang akan membuang sampah ke tempat itu pun kini sudah mulai berkurang.

Dalam Waktu Dekat Staf Khusus Presiden Ini Bakal Ajak Jokowi ke Papua dan Papua Barat

Ia mengaku belum mengetahui hingga kapan penjagaan tetap dilakukan.

Epi Wawan, PPSU lainnya, mengatakan beberapa warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terpaksa harus dimintai KTP.

Lalu, akan dibawa ke Kantor Kelurahan untuk dibina dan diimbau.

Risma Jadi Menteri Atau Dibawa ke DKI? Ini Kata Sekjen PDIP

"Ya kadang ada yang kita imbau malah galakan mereka."

"Ya mereka anggapnya udah sering buang sampah di sini."

"Tapi kalau yang enggak mengindahkan kami minta KTP-nya, nanti diproses ke Kelurahan," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved