SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu 18 Agustus 2019
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling hanya di tiga wilayah Jakarta pada hari Minggu (18/8/2019) ini.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling hanya di tiga wilayah Jakarta pada hari Minggu (18/8/2019) ini.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau di lokasi mobil
SIM keliling yang beroperasi di tiga wilayah Jakarta.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),
Minggu (18/8/2019) pagi menyebutkan,
lokasi layanan mobil SIM keliling kali ini hanya tersebar di tiga wilayah Jakarta..
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 06.30-10.30...
Berikut ini lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta pada Minggu 18 Agustus 2019 :
1. Jakpus : Bunderan HI (samping Hotel Pullman)
2. Jakbar : Jalan Panjang Kebon Jeruk
3. Jaktim : BKT Jalan Raden Intan Duren Sawit
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli
beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg)