Berita Daerah

TERSEBAR! Video Siswa SMA Diikat dan Dipaksa Beradegan Panas oleh Oknum Guru

Sebuah video adegan panas antara murid dan guru tersebar, dan di video itu siswa SMA laki-laki diikat oleh gurunya sendiri.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI 

Sebuah video adegan panas antara murid dan guru tersebar, dan di video itu terlihat siswa SMA laki-laki diikat oleh gurunya sendiri.

Bahkan, selain guru mengikat siswa SMA laki-laki tersebut, sang guru rekam dan minta murid beradegan panas.

WartaKOtaLive melansir SuryaMalang, pak guru mengampu pelajar bahasa Inggris diciduk polisi setelah diduga sang guru melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Pelecehan ini disertai dengan pemaksaan, kemudian pak guru merekam adegan panas dengan murid tersebut.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Rabu 14 Agustus 2019

Relief Indonesia Festival (RIF) 2019 Hadirkan Aneka Produk Kreasi Anak Negeri di Gandaria City Mall

UPDATE Perseteruan Makin Panas, Farhat Abbas Kembali Sindir Hotman Paris Lewat Unggahan Instagram

Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan oknum guru SMA melakukan perbuatan tidak senonoh kepada siswanya sendiri.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, oknum guru berinisial PDB (25) itu mengakui terus terang perbuatannya yang mengikat muridnya.

Kemudian memaksa muridnya untuk melakukan adegan panas.

PDB pun mengakui merekam aksi adegan syur tersebut.

KPK Ungkap Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

VIRAL! Anggota Paskibraka Ini Kecewa Namanya Mendadak Dicoret di Daftar Pengibar Bendera Merah Putih

Pengakuan Gadis 19 Tahun Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Begini Awal Perkenalannya

PDB akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.

Oknum guru PDB merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.

PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved