Berita Daerah
Pengakuan Gadis 19 Tahun Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Begini Awal Perkenalannya
Gadis 19 tahun jadi budak nafsu oknum polisi, dan kerapkali oknum polisi ancam gadis 19 tahun sebar foto tak senonoh gadis tersebut.
Seorang gadis 19 tahun jadi budak nafsu oknum polisi, dan kerapkali oknum polisi ancam gadis 19 tahun sebar foto tak senonoh gadis tersebut.
WartaKotaLive melansir Surya, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, diduga selama 4 tahun jadi budak nafsu oknum anggota Polri.
Diduga, sosok oknum polisi jadikan gadis budak nafsunya, bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
• Sang Ibu Dirawat Intensif di RS Mitra Cibubur, SBY Mohon Doa Untuk Kesembuhan Eyang Habibah
• Tidak Ada Iqbaal Ramadhan, Jerome Kurnia dan Mawar De Jongh serta Bryan Domani Jadi Pusat Perhatian
• Terpilih, Berikut Lagu-lagu yang Menjadi Soundtrack Film Gundala Garapan Sutradara Joko Anwar
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).
Setelah kejadian itu, hingga tahun 2019 pelaku kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
• Setelah Mampu Membeli dan Membangun Rumah, Rizky Febian Coba Buka Usaha Clothing Line dan Kafe
• Banyak Konten Negatif di Medsos dan Youtube, Glenn Fredly Sarankan Masyarakat Semakin Bijak
• Setelah Meresmikan Museum Bumi Manusia, Mawar De Jongh Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkan pelaku berawal dari orang tua korban yang lihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Menurut Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara
Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).