Germo Koboi yang Mengancam Satpol PP Tangerang dengan Pistol Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Polisi menangkap seorang germo yang mengancam petugas penertiban lokalisasi liar dengan menodongkan pistol rakitan.

Warta Kota
Pemuda diduga germo di lokalisasi liar di Tangerang yang todong petugas satpol PP 

Jajaran Polsek Tangerang berhasil menangkap seorang germo berinisial FT (23) pada Rabu (14/8/2019) dini hari tadi.

Pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Satpol PP Kota Tangerang dengan bergaya seperti koboi menodongkan pistol.

Insiden tersebut berlangsung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Pria berusia 23 tahun tersebut pun memberikan pengakuan terhadap tindak tanduk pemberontakannya itu.

"Saya cuma lindungin cewek-cewek itu aja bang. Waktu itu cuma nyikut petugasnya, tapi enggak nodong pakai pistol," ujar FT saat ditemui Warta Kota di Mapolsek Tangerang, Rabu (14/8/2019).

Germo yang Todongkan Pistol ke Aparat di Pasar Induk Tanah Tinggi Berhasil Dibekuk

Pria beranak satu itu mengaku kenal dengan sejumlah pekerja seks komersial yang kerap mangkal di area Pasar Induk Tanah Tinggi.

Ia juga mengklaim tidak mempunyai senjata api.

"Saya enggak punya pistol. Setelah lawan petugas, saya langsung lari. Takut ditangkep juga," ucapnya.

Pelaku bekerja serabutan di kawasan lokalisasi itu.

VIDEO: Satpol PP Tangerang Apresiasi Polisi yang Tangkap Germo Gaya Koboi

Hampir setiap hari FT juga berada di Pasar Induk Tanah Tinggi.

"Jumlah PSK-nya sekitar sepuluhan. Paling saya cuma ngojekin aja," kata FT.

Lelaki berusia 23 tahun tersebut pun menyatakan memang ada germo dalam praktik prostitusi tersebut. Mereka biasanya beroperasi di bedeng atau gubuk yang sudah diseting untuk berkencan dengan pria hidung belang.

"Kalau germo memang ada, namanya Mama Eva. PSK-nya itu kebanyakan usianya sekitar 40 tahunan. Tarifnya Rp. 120 ribu sekali main," paparnya.

Kronologi penangkapan

Jajaran Polsek Tangerang berhasil mengamankan seorang germo yang menodongkan senjata api ke aparat.

Pelaku diketahui berinisial FT (23) diringkus polisi pada Rabu (14/8/2019) dini hari tadi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved