Penembakan

Kejiwaan Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Bripka Rachmat Effendi Dinyatakan Normal

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kejiwaan Brigadir Rangga Tianto.

ISTIMEWA
Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto 

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.

Brigpol RT (32) menembak Bripka RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.

 Partai Hanura Kalah Pemilu tapi Sodorkan 40 Nama Sebagai Calon Menteri, Begini Reaksi Jokowi

Diduga pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.

Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).

Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

 Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman

"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya.

"Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.

 Besok TKN Jokowi-Maruf Amin Dibubarkan

Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.

Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

 Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami

Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved