Kak Seto Minta Wali Kota Airin Ikut Bertanggung Jawab Dalam Kasus Tewasnya Aurel di Paskibraka
Psikolog anak itu datang ke Mapolres Tangerang Selatan ditemani oleh Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra.
"Para anggota juga yaitu teman - teman Aurel diberikan pendampingan piskolog dan medis. Hal ini dilakukan agar menjaga psikis anak setelah kematian Aurel," paparnya.
KPAI Kecam
Kasus kematian Aurellia Quratu Aini (16) anggota Paskibra Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 1 Agustus lalu diduga akibat tindakan kekerasan serta pelatihan sebagai anggota Paskibra Tangsel yang tak manusiawi dan penuh unsur kekerasan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menuturkan dari hasil komunikasi pihaknya dengan ayah dari Aurelia atau AQA terungkap
adanya dugaan kekerasan yang dialami korban dan kawan-kawan satu timnya oleh senior mereka, selama menjalani pelatihan.
• Larangan Potong Kuku dan Rambut di Seluruh Badan Bagi yang Berkurban, Ini Penjelasannya
"Menurut ayahanda dari Ananda AQA, anaknya pelatihan Paskibra sejak 9 Juli 2019 dan dijadwalkan selama lebih dari 1 bulan sampai hari H, yaitu sampai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di halaman kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 17 Agustus 2019," kata Retno, Selasa (6/8/2019).
Menurut sang ayah yang semasa sekolah juga pernah menjadi pasukan pengibar bendera, kata Retno jadwal pelatihan adalah setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu, kecuali Jumat.
"Karena lokasi pelatihan cukup jauh dari rumah AQA atau sekitar 15 km, maka ananda AQA berangkat setiap hari pukul 05.00, untuk menjalani pelatihan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB atau sekitar lebih dari 10 jam sehari," katanya.
Menurut orangtua, kata Retno, ada kejanggalan dalam sistem pelatihan Paskibra kota Tangerang Selatan.
"Misalnya ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan 600 liter air teh manis.
"Hal ini tak lazim, karena dalam proses penyiapan fisik, olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa, tetapi jika berlari dengan membawa beban di punggung seberat itu, menjadi tak lazim dalam suatu pelatihan bagi paskibra," papar Retno.
• Setelah Puluhan Tahun Berpisah, Saipul Jamil Kaget Ketika Dijenguk Mantan Kekasih di Penjara
Kebetulan, kata Retno kedua orangtua AQA juga mantan pasukan paskibra saat masih SMA.
"Kekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia.