Berita Bekasi
Fakta-fakta Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Bekasi, Dokter dan Bidan Ditangkap hingga Tarif Jutaan
Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Klinik tersebut bernama Aditama Medika II berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Petugas mengamankan empat orang, mulai dari pemilik klinik yang merupakan dokter, bidan dan karyawan klinik lainnya.
Termasuk perempuan pelaku aborsi.
• Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing meski Ditahan karena Narkoba
• Takut Dijual Suami, Simak Isi Surat Ibu Kandung yang Ikhlas Selamatkan Bayinya dengan Cara Dibuang
• KISAH Baim Wong Bangun Rumah dari Kayu dan Daun di Pulau Terpencil, Buktikan Tantangan Warganet

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan pembongkaran tempat praktik aborsi itu atas informasi dari masyarakat.
Klinik itu dicurigai menjadi tempat praktir aborsi.
Terdapat empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik aborsi tersebut.
Empat tersangka itu, bernama Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung
sebagai petugas medis serta Helmi Merisah pelaku aborsi.
"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga
ditemukan janin bekas aborsi," ujar Sujatmiko saat ungkap kasus di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019) sore.
Sujatmiko menuturkan berdasarkan pengakuan pemilik klinik, praktik aborsi baru dilakukan pertama kali. Akan
tetapi pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Kita masih dalam, praktir aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," jelas dia.