Berita Bekasi

Fakta-fakta Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Bekasi, Dokter dan Bidan Ditangkap hingga Tarif Jutaan

Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Klinik tersebut bernama Aditama Medika II berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Petugas mengamankan empat orang, mulai dari pemilik klinik yang merupakan dokter, bidan dan karyawan klinik lainnya.

Termasuk perempuan pelaku aborsi.

Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing meski Ditahan karena Narkoba

Takut Dijual Suami, Simak Isi Surat Ibu Kandung yang Ikhlas Selamatkan Bayinya dengan Cara Dibuang

KISAH Baim Wong Bangun Rumah dari Kayu dan Daun di Pulau Terpencil, Buktikan Tantangan Warganet

Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan pembongkaran tempat praktik aborsi itu atas informasi dari masyarakat.

Klinik itu dicurigai menjadi tempat praktir aborsi.

Terdapat empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik aborsi tersebut.

Empat tersangka itu, bernama Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung

sebagai petugas medis serta Helmi Merisah pelaku aborsi.

"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga

ditemukan janin bekas aborsi," ujar Sujatmiko saat ungkap kasus di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019) sore.

Sujatmiko menuturkan berdasarkan pengakuan pemilik klinik, praktik aborsi baru dilakukan pertama kali. Akan

tetapi pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

"Kita masih dalam, praktir aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved