Kamis, 9 April 2026

Viral Medsos

Begini Nasib Terbaru 2 Pelaku Penghinaan Mbah Maimun

Begini Nasib Terbaru 2 Pelaku Penghinaan Mbah Maimun. Simak selengkapnta.

Polres Luwu Utara dan Andi Hartik
Pelaku penghinaan Mbah Maimun yang sudah diringkus polisi. 

DUA orang penghina KH Maimoen Zubair atau Mbah Maimun atau Mbah Moen kini telah ditangkap polisi.

Penghina Mbah Maimun ini sempat viral di media sosial Facebook

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Luwu Utara dan Jawa Timur.

Presiden Joko Widodo saat menerima pemberian serban hijau dari K.H. Maimun Zubair pada April 2019.
Presiden Joko Widodo saat menerima pemberian serban hijau dari K.H. Maimun Zubair pada April 2019. (Biro Pers Setpres/Muchlis JR)

 Musala Tempat Anies Baswedan Berkurban Gunakan Besek Bambu dan Bongsang untuk Dagingnya

 Jims Honey Tawarkan Produk Lokal Berkualitas Dengan Harga Bersahabat

Pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40) telah diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Kami dapat informasi dari Kapolres Kutai Timur bahwa Joe Ramadhan berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara sehingga diperintahkan kepada Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju untuk melakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Kalatiri,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).

 Jims Honey Tawarkan Produk Lokal Berkualitas Dengan Harga Bersahabat

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joy Ramadhan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucap Boy.

Selain warga bernama Joe, polisi juga mengamankan seorang warga yang juga menghina Mbah Moen melalui akun Facebook.

Pemuda tersebut bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20).

 Jakarta Penantang Kuat sebagai Kota dalam Ekosistem Start Up Potensial

Fulvian ditangkap polisi, Jumat (9/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Belakangan, postingan itu sudah dihapus. Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.

 Ada 45.000 Permintaan Daging Kurban, Panitia di Masjid Istiqal Tak Bisa Penuhi karena Ini

Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved