Operasi Tangkap Tangan

Kronologi KPK Ciduk Anggota DPR Asal PDIP Sepulang dari Bali, Terkait Suap Impor Bawang Putih

KETUA KPK Agus Rahardjo membeberkan kronologi penangkapan enam tersangka kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra, terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologi penangkapan enam tersangka kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (8/8/2019), Agus Rahardjo menjelaskan, sebelumnya Tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap.

Transaksi suap itu terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Fadli Zon Minta Investigasi Pemadaman Listrik Massal Cukup Dua Minggu

"Setelah memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan pihak swasta."

"Yakni ELV (Elviyanto), orang kepercayaan INY (I Nyoman Dhamantra) yakni MBS (Mirawati Basri), MAT, MAY, dan WSN mulai Rabu (7/8/2019) pukul 21.00 WIB."

"Di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dari MBS (Mirawati), tim KPK mengamankan uang sebesar USD 50 ribu," kata Agus Rahardjo.

KPK Ciduk 11 Orang dan Sita Uang Dolar AS Saat OTT, Diduga Suap Terkait Rencana Impor Bawang Putih

Kemudian secara paralel, tim mengamankan pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Chandry Suanda alias Afung, dan LSK pada Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB, di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Dari DDW (Doddy), tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev," ungkap Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo melanjutkan, selanjutnya tim lain mengamankan pihak swasta, yakni Zulfikar pada Rabu (7/8/2019) pukul 23.30 WIB, di rumahnya di Cosmo Park, Jakarta Pusat.

Pemadaman Listrik Massal Bikin Nasib Ikan Koi Mahal Berakhir Sebagai Makanan Anjing

Setelah itu, pada Kamis (8/8/2019) pukul 02.41, tim KPK mengamankan SYQ di kediamannya di Jagakarsa.

Kemudian, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah NNO.

Pada pukul 03.10 WIB, tim KPK mengamankan NNO di kediamannya di Jagakarsa.

Enzo Dituding Terpapar Paham HTI, Begini Ketatnya Proses Seleksi Taruna Akademi Militer

"Kemudian siangnya, pukul 13.30 WIB, tim mengamankan anggota DPR RI yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, INY (I Nyoman Dharmantra)."

"Setelah menempuh perjalanan dari Bali," ucap Agus Rahardjo.

Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Pegawai PLN Keberatan Gajinya Dipotong untuk Bayar Kompensasi, Lalu Bandingkan dengan Kasus Lapindo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved