Gawai
Sudah Cek IMEI Ponsel tapi Tidak Terdaftar di Kemenperin, Akankah Ikut Terblokir? Ini Penjelasannya
Sudah mengecek status IMEI ponsel Anda? Jika sudah dan ternyata IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, akankah ponsel Anda ikut terblokir? Ini jawabannya
"HP blackmarket (ilegal) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapat pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," tulis Kemenperin.
Pemutihan sendiri adalah periode di mana para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI mereka ke database Kemenperin sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi diterapkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga pernah mengisyaratkan hal serupa.
Menurutnya, regulasi pemblokiran ponsel ilegal ini dibuat untuk mengatur ponsel-ponsel yang akan datang.
"Intinya, regulasi ini dibuat untuk 'moving forward'," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno dalam sebuah acara diskusi kantor Kementerian Kominfo.
Dengan demikian, pengguna smartphone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin sejatinya tak perlu khawatir.
Pasalnya, akan ada proses pemutihan yang saat ini mekanismenya tengah dipersiapkan.
Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait mekanisme pemutihan ini.
Selain itu walaupun regulasinya akan ditandatangan 17 Agustus mendatang, implementasi pemblokiran ponsel ilegal akan dimulai paling lambat 6 bulan setelahnya atau sekitar 17 Februari 2020 mendatang.
Situs Cek IMEI
Diberitakan Wartakolive.com sebelumnya, situs cek IMEI smartphone Kemenperin sudah bisa diakses kembali, setelah sempat tidak bisa diakses sejak awal Juli lalu.
Sebelumnya, situs cek IMEI Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei saat diakses menampilkan pengumuman bahwa Kemenperin akan menyediakan situs khusus untuk mengecek IMEI, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Kini, pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan di-redirect ke URL baru, yakni https://imei.kemenperin.go.id/.
Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru, dibanding sebelumnya yang putih-hijau.
• Aturan Segera Diteken, Paling Lambat 6 Bulan Lagi Ponsel Ilegal di Indonesia Akan Diblokir
• Soal Peredaran Ponsel Ilegal, Ada 8 Hal Dipersiapkan oleh 3 Kementerian
• Rencana Ponsel Ilegal Diblokir, Bagaimana Nasib Pembeli Ponsel dari Luar Negeri?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market ( BM) di Indonesia, melalui nomor IMEI.
Jika nomor IMEI sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-ilegal-atau-blackmarket-bm.jpg)