Otak Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional yang Dibekuk Polisi Ternyata Residivis Narkoba
Polisi tangkap 7 pengedar sabu jaringan internasional, dan diketahui otak sindikat narkoba internasional residivis narkoba.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: PanjiBaskhara
Polisi tangkap 7 pengedar sabu jaringan internasional, dan diketahui otak sindikat narkoba internasional residivis narkoba.
Pihak Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional jaringan Jakarta-Malaysia.
Ada sebanyak 7 orang sindikat pengedar sabu internasional dibekuk petugas, Rabu dan Kamis (10-11/7/2019).
Diketahui, 7 pelaku sindikat narkoba internasional ditangkap di dua lokasi yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
• Timnas U-15 Indonesia Waspadai Permainan Cepat Vietnam di Perebutan Peringkat 3 Piala AFF U-15 2019
• Pengusaha Muda NU, Witjaksono Jalin Kerjasama Dengan Perusahaan Besar Dari Rusia
• Sarwendah Tan Tetap Tenang Meski Kejadian Kecelakaan Mobil dan Kebakaran Usahanya Terjadi Bersamaan
Dari tangan mereka disita 10 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.
Beberapa dari mereka dibekuk saat sedang mendistribusikan sabu ke anggota jaringan lainnya.
Pendistribusian sabu terjadi di wilayah Pondok Indah tepatnya di sisi Jalan Niaga Hijau VII, Kelurajan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketujuh anggota sindikat pengedar sabu yang dibekuk ini adalah EN alias Nando, BDT als Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian, dan JG als Jono.
• Putra Sulung dari Satu Keluarga Tewas Terbakar Sambil Berpelukan di Teluk Gong Alami Stres Berat
• Danyon Ranratfib 2 Mar Pimpin Prajurit Fighter Sejati Latihan Embarkasi Debarkasi Ranpur
• Sebelum Gala Premier, Para Bintang Film Bumi Manusia dan Perburuan Berdoa di Monumen Tugu Pahlawan
Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, otak sindikat jaringan narkoba internasional ialah Nando yang diketahui residivis kasus narkoba.
"Nando ini pernah dibekuk Polda Metro beberapa waktu tahun lalu atas kasus narkoba juga. Ia divonis penjara 4 tahun 2 bulan"
"Setelah bebas usai menjalani hukuman, ia kembali akan beraksi lagi, tapi berhasil kita gagalkan," kata Donny.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebut ketujuh tersangka dibekuk dalam dua lokasi terpisah.
• Rayakan Musim Sepak Bola, Specs Dukung Performa Atlet Indonesia Dalam Industri Olahraga
• Bulan Pramoedya Ananta Toer Dirayakan Bersamaan Pemutaran Film Bumi Manusia dan Perburuan
• Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Milik Petugas UPK Badan Air Digondol Maling