Gosip Artis
Farhat Abbas Resmi Laporkan Direktur Tahti Polda Metro Jaya ke Propam Polri
Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Farhat Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Apalagi Farhat katanya seperti sengaja mengelabui petugas rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan membawa ponsel ke dalam rutan diam-diam.
“Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan kelengahan petugas dan sebagainya,” kata Argo.
Argo menuturkan, pihaknya melarang para tamu yang hendak membesuk tahanan membawa ponsel ke dalam rutan.
Karenanya, ada aturan untuk memeriksa barang bawaan para tamu yang membesuk tahanan.
• Jalan Damai Galih Ginanjar-Fairuz A Rafiq Masih Buntu
“SOP-nya tidak boleh membawa masuk ponsel ke rutan. Jadi berkaitan dengan itu yang kena sanksi adalah tahanannya," kata dia. (bum)