Gosip Artis

Farhat Abbas Resmi Laporkan Direktur Tahti Polda Metro Jaya ke Propam Polri

Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Farhat Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). 

Karenanya, kata Farhat, selain berencana melaporkan Barnabas ke divisi Propam Polri dan ke Kapolri pihaknya juga akan melaporkan ke Komnas HAM.

Ke depan Farhat meminta polisi tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya.

Sebab, kliennya tidak sepatutnya dimasukkan ke sel tikus.

 BMKG Peringatkan Hari Ini Rabu (7/8/2019) Terjadi Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi

"Mereka hanya tahanan kasus pencemaran nama baik, bukan penjahat, jadi jangan dimasukkan sel tikus. Jangan lagi mereka terzalimi di situ," katanya.

Farhat mengaku tidak takut dengan pelaporan ini karena ia merasa benar.

"Saya nggak takut, kita nggak takut diancam-ancam kok, sebab kita benar," kata dia.

Bantah mengizinkan

Sebelumnya Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan siapapun membawa ponsel dan merekam video tahanan di dalam rutan

 Kombes Indra Jafar Sempat Marah Besar Kepada Suporter PSM Makasar karena Mereka Tidak Bisa Diatur

"Gak ada izin, bisa ditanya petugas satu-satu. Jadi itu sudah melanggar tata tertib," kata Barnabas.

Karenanya, kata Barnabas, sebagai sanksinya Galih dan Pablo Benua dimasukkan ke dalam sel isolasi selama seminggu.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan pengacara Farhat Abbas melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ke Propam Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Silahkan saja lapor ke Propam, karena itu hak yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (6/8/2019).

Menurut Argo, yang dilakukan Farhat Abbas dengan membawa ponsel ke dalam tahanan dan merekam video adalah tidak benar dan melanggar tata tertib.

Minta Maaf Dibalik Jeruji Besi, Galih Ginanjar Ungkit Soal Anak

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved