Idul Adha
H-5 Idul Adha, Seluruh Hewan Kurban Jaksel Layak Kurban
H-5 Idul Adha, Seluruh Hewan Kurban Jaksel Layak Kurban. Simak selengkapnya dalam berita inu
Penulis: Dwi Rizki |
KELAYAKAN hewan kurban menjadi prioritas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan jelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada Minggu (11/8/2019) mendatang.
Dalam pemeriksaan hingga H-5 Idul Adha, seluruh hewan dinyatakan layak kurban.
Kabar gembira tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni.
• PT MRT Jakarta Tuntut PLN Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Wachyuni mengungkapkan itu setelah hasil pemeriksaan terhadap sebanyak 8.139 ekor hewan kurban yang tersebar di 66 penampungan seluruh wilayah Kotamadya Jakarta Selatan sejak tanggal 1-6 Agustus 2019 lalu.
Pemeriksaan tersebut katanya melibatkan sebanyak 35 orang petugas yang dilakukan secara klinis meliputi area mata, telinga, kulit, kuku dan mulut serta anus itu petugas diungkapkannya tidak menemukan adanya hewan sakit, cacat ataupun tidak layak kurban sesuai dengan syariat Islam, yakni cukup umur dan berkelamin jantan.
Namun apabila ditemukan adanya hewan tidak layak kurban, hewan akan diberi tanda silang dengan menggunakan cat semprot warna merah. Hewan pun dilarang dijual untuk kebutuhan kurban.
• Mengenang Mbah Moen, Mengenang Nasehat-Nasehatnya yang Menyejukan, Berikut 20 Kutipan Mbah Moen
"Tujuannya agar masyarakat tidak membeli hewan sebagai hewan kurban," ungkapnya ditemui di salah satu lokasi penjualan hewan kurban, Tama Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2019).
Sementara, apabila ditemukan adanya hewan yang kekurangan vitamin atau avitaminosis dengan gejala hewan lemah dan kurang nafsu makan, pihaknya memberikan vitamin.
Begitu juga dengan hewan yang sakit mata akan diberikan salep mata dan obat anti stres.
Tidak hanya meliputi pemeriksaan kesehatan, petugas katanya memeriksa kelengkapan berkas, antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Jalan hewan dari daerah asal.
• Kondisi Terkini Jalur Pansela, Bisa Dijadikan Jalur Alternatif Selain Pantura
Selanjutnya, hewan yang memenuhi persyaratan mendapatkan SKKH baru dari Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan serta stiker sebagai tanda lolos pemeriksaan.
"Total ada sebanyak 8.139 hewan kurban meliputi 2.243 sapi, 26 kerbau, 5.262 kambing dan 608 domba yang telah diperiksa dan dinyatakan layak kurban," paparnya.
Walau begitu, Wachyuni mengimbau kepada masyarakat untuk teliti ketika membeli hewan kurban, mulai dari memberi hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban yang mendapatkan sertifikat dari pihaknya serta memperhatikan kesehatan hewan dengan memilih hewan yang sehat, tidak cacat, tidak kurus dan berjenis kelamin jantan.
• Tak Ada Tanda-tanda Harga Bakal Turun, Cabai di Bekasi Masih Dipatok Rp 85.000 per Kilogram
"Pemeriksaan akan dilakukan hingga hari pemotongan, petugas akan memeriksa organ dalam hewan kurban untuk memastikan daging kurban bebas penyakit seperti antrax hingga cacing pita," jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan massal tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 192 orang petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hewan-qurban-jaksel.jpg)