Polsek Tanjung Duren Mencokok Petugas Gadungan yang Beraksi dengan Lencana Korps Lidik Krimsus RI
Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat mereka berhasil mencokok dua petugas gadungan dan satu penadah hasil kejahatan.
Penulis: Joko Supriyanto |
Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat mereka berhasil mencokok dua petugas gadungan dan satu penadah hasil kejahatan.
Ketiga pelaku diamankan karena melakukan pemerasan terhadap warga.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe P Birana membenarkan proses penangkapan dua petugas gadungan dan satu orang penadah tersebut.
"Benar ada dua pelaku yang diamankan."
"Satu lagi merupakan penadah hasil kejahatan kedua tersangka," kata Lambe, Senin (5/8/2019).
Dikatakan Lambe, penangkapan itu berawal dari laporan warga Lenny Ida (33) warga Rusun Polri Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat.
Korban mengaku didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas penyidik Korps Lidik Krimsus RI Investigasi.
Dua pelaku yakni berisinial DS dan SN menanyakan izin usaha penjualan minuman alkohol yang berlokasi di Pasar Impres, Grogol Petamburan.
Namun korban ketika itu menjawab jika hanya memiliki SIUP golongan A, Golongan B dan Golongan C sedang di proses. Atas kondisi itu para tersangka mengancam dengan mengatakan akan mencabut surat ijin usaha perdagangan (SIUP).
"Korban merasa takut apabila dilakukan pencabutan SIUP, kemudian para tersangka bilang kepada korban agar supaya tidak dicabut SIUP nya korban harus menyerahkan sejumlah uang" katanya.
Ketika itu, tersangka meminta uang sebesar Rp 10 juta, namun korban menyanggupi Rp 6 juta, lalu korba menyerahkan uang itu kepada para tersangka.
Karena merasa diperas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa mengatakan setelah mendapatkan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dilanjutkan pengejaran kedua pelaku dan keduanya pun berhasil diamankan.
"Saat diamankan, uang itu sudah dibagi-bagi oleh beberapa orang. Kedua pelaku masing-masing mendapatkan uang Rp. 1 juta," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, uang hasil pemerasan dibagi-bagikan kepada empat orang yakni DS Rp 750.000, AL (DPO) Rp 750.000, DS Rp 750.000, SN sebesar Rp.1, 250.000 dan kepada AW (DPO) sebesar Rp. 2 juta.
Selanjutnya, anggota berhasil menangkap AW selaku penerima uang dari hasil kejahatan (pemerasan dan ancaman).
"Tersangka AW ini disinyalir sebagai penadah hasil kejahatan."
"Kita tangkap bersama barang bukti uang sebesar Rp. 2 juta."
"Tersangka AW akan kita jerat pasal 480 KUHP, sedangkan tersangka lainnya kita jerat pasal Pasal 368 KUHP," ucapnya.
• Pura-pura Test Drive, Anggota TNI Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Korban yang Dijual via Online
• Duet Penjahat yang Beraksi sebagai Tentara Gadungan Berhasil Dicokok TNI
• Jadi Polantas Gadungan, Arief Bawa Kabur Puluhan Motor, Kini Dibekuk Bersama Sindikatnya
Sejumlah dua penjahat mencatut keanggotaan tentara dan beraksi menjadi anggota TNI AL gadungan, Warsito (54) dan Rochiq (52) ditangkap jajaran Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I, Selasa (16/7/2019) lalu.
Mereka ditangkap usai melakukan aksi penipuan terhadap warga di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Bunawan yang curiga terhadap kedua pelaku.
Mendapati laporan tersebut, Denintel Koarmada I melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap mereka. Setelah itu mengajak kedua pelaku bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Sunter.
“Hasil pertemuan dengan kedua pelaku, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga sipil yang mengaku sebagai pejabat TNI AL dengan pangkat Kapten dan Laksamana,” ucap Fajar, Jumat (19/7/2019).
• Singa Kocar Kacir Hindari Pasukan Kerbau yang Mengamuk
• Karma Dialami Pemburu yang Membantai Kerbau Liar Tewas Diserang Kerbau Liar
• Luar Biasa Seekor Kerbau Berhasil Habisi Seekor Singa
Fajar menambahkan anggota Denintel Koarmada I yang berada di lokasi lalu menanyakan perihal kartu tanda anggota kepada kedua pelaku. Namun mereka tidak mampu menunjukkan kartu yang dimaksud.
“Kedua pelaku merupakan warga sipil yang mengaku sebagai pejabat TNI AL dengan pangkat Laksamana dan Kapten,” katanya.
Pelaku juga ditanyai soal satuan kerja mereka di TNI AL, namun tidak bisa menjawab sama sekali. Kedua pelaku juga terlihat gugup dan tidak bisa menujukkan identitas TNI.
“Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Pomal Lantamal III untuk proses lanjut ke pihak Kepolisian,” kata Fajar.
• Sebanyak 12359 Personel Gabungan Amankan Laga Big Match Persija kontra PSM Makasar di GBK
• Festival Cisadane Tampil Beda dengan Sejumlah Perubahan dan Perlombaan Baru
• Ada Wajah Bayi Kembar di Lutut Gadis yang Awalnya Dianggap Tidak Wajar Kemudian Malah Bangga
Sebelum ini, SEORANG anggota TNI AL gadungan berprofesi satpam tiduri 16 wanita.
Setelah anggota TNI AL gadungan tiduri 16 wanitanya, langsung harta 16 wanita dirampas TNI AL gadungan itu.
Simak, cara anggota TNI AL gadungan tiduri dan rampas harta 16 wanita yang jadi korbannya tersebut.
WartaKotaLive melansir SuryaMalang, ternyata seperti ini cara anggota TNI AL gadungan tiduri 16 wanita yang jadi korbannya.
• Bambang Pamungkas Cetak Gol Penentu Kemenangan Persija Jakarta 2-1 Atas Borneo FC
• Dilamar Kekasih yang Masih Keturunan Darah Biru pada Januari Lalu, Westny Siap Menikah di Bali
• Sulitnya Westny Ketika Berakting Sebagai Farah Dalam Web Series Yakin Nikah Tanpa Membaca Skenario
Selain itu, anggota TNI AL gadungan ini juga merampas harta para korban yang dikenalnya melalui media sosial.
Diketahui anggota TNI AL gadungan ini sudah diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Mojokerjo, Jawa Timur saat berada di rumahnya di Gresik.
Aksi anggota TNI AL gadungan yang diketahui bernama Eko Tugas Saputra (33) ini terungkap berkat laporan korbannya ke polisi.
Berikut ini cara dan kronologi anggota TNI AL gadungan tiduri 16 wanita dan rampas harta mereka.
• Usai Seluruh Gugatannya Ditolak MK, Sandiaga Uno Kecemplung ke Sawah Saat Bersepeda
• Prajurit Marinir Tanam Mangrove Untuk Jaga Ekosistem Pesisir Pantai Sebatik Timur
• Kiper PS Tira Persikabo Waspadai Pergerakan Penyerang Arema FC Dedik Setiawan dan Ricky Kayame
1. Pelaku Berasal dari Gresik
Dilansir dari Surya.com dalam artikel berjudul 'Kronologi Aksi Anggota TNI AL Gadungan Tipu 16 Wanita hingga Mau Hubungan Badan, Modal Foto Medsos', pelaku memang berasal dari Gresik.
Lebih tepatnya di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
2. Pelaku Berprofesi Sebagai Satpam
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery, pelaku sehari-hari bekerja sebagai satpam.
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).
3. Modus Pelaku
Dari keterangannya, pelaku mengatakan bahwa ia melakukan modus operandi dengan memasang foto orang lain di akun media sosial palsu yang digunakannya.
Foto anggota TNI AL itu ia unduh dari akun media sosial milik orang lain.
Dengan modal foto palsu itulah ia mulai mencari korbannya.
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL."
"Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon.
"Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.
4. Cara Pelaku Membawa Korbannya ke Hotel
Dengan bermodal mobil rental, pelaku mengajak korbannya untuk berjalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan."
"Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkap Fery.
5. Modus Pelaku Bawa Kabur Harta Korban
Sementara itu untuk mengambil harta korban, pelaku memiliki dalih lain dengan mengatakan bahwa perhiasan di tubuh korban membawa pengaruh atau aura buruk dan melepasnya.
"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel."
"Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya
Selama lebih dari setahun, Darwanto (21) berpura-pura menjadi Anggota TNI AL.
Namun, kebohongannya itu pada akhirnya terbongkar juga setelah orang yang dirugikan oleh perbuatannya, melapor ke Pomal Lantamal V Surabaya.
Pria tersebut pun ditangkap. Dalam interogasi, dia mengaku telah berpura-pura sebagai anggota TNI AL berpangkat Sersan Mayor.
Namanya pun diubah menjadi lebih keren, Awanka Prawira Ageng Perkasa.
Dengan identitas palsu tersebut, Darwanto melakukan penipuan. Kepada korbannya dia mengaku bertugas di Pomal Lantamal AL Surabaya.
Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan yang kepincut dengan foto profil Darwanto di Facebook.
Di media sosial itu, dia menampilkan foto berseragam TNI AL.
Singkat kata, perempuan itu pun dikencaninya.
Selama menjalin hubungan, Darwanto kerap meminta uang. Tak hanya itu, dia bahkan beberapa kali mengajak perempuan itu berhubungan layaknya suami istri.
Tentang permintaan uang itu, Darwanto masih berusaha mengelak.
"Saya pinjam uang, bukan minta. Tapi saat dikembalikan dia (korban) tidak mau," ungkapnya saat mejalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2018.
"Saya gak niat jadi begini (TNI Gadungan) cuma khilaf," sambungnya.
Dia melanjutkan, korban begitu mudah terpedaya lantaran mendampakan menikah dengan anggota TNI.
Dia juga mengaku, sudah berhubungan dengan perempuan itu sejak November 2017 serta menjanjikan bakal menikahinya.
"Dia (Korban) cuma mau menikah sama TNI, jadi apa boleh buat," jelasnya.
Seragam TNI AL itu, lanjut Darwanto, diperoleh dari temannya. Seragam loreng itu merupakan milik kakak sepupu temannya yang disalahgunakan.
"Dari kecil sudah terobsesi ingin jadi tentara tapi gak kesampaian," pungkasnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin menjelaskan, kedok TNI gadungan ini terbongkar setelah korbannya mencari tersangka untuk meminta pertanggungjawaban.
Korban mendatangi Pomal Lantamal AL untuk menanyakan kabar tersangka yang beberapa lama tidak ada kabar.
"Ketika dicari ternyata korban baru sadar bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL seperti yang diidamkannya," ucapnya.
Tersangka ditangkap saat berada di sekitar kawasan Stasiun Gubeng. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti seragam dan atribut TNI AL pangkat Serma milik tersangka.
Selain itu, bukti tranfer Rp 350 ribu dari korban kepada tersangka.
Turut menjadi barang bukti berupa rekapan print screen shoot percakapan tersangka dengan korban di pesan singkat aplikasi Whatsaap.
"Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan," kata Rety.
Kenal TNI Gadungan via Sosmed, Wanita PNS Tertipu Rp 150 Juta
Sitti Jumiaty Moha (34), pegawai negeri sipil (PNS) asal Raja Ampat, Papua harus kehilangan uang Rp 150 juta lantaran ATM miliknya dikuras Reynald, temannya yang mengaku anggota TNI AL berdinas di Surabaya.
Sitti sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Minggu (25/12/2016).
Dalam laporannya, Sitti mengaku peristiwa berawal saat dirinya dan pelaku berkenalan kewat media sosial jenis we chat.
Tak hanya sekedar berkomunikasi melalui media sosial, Reynald terbang ke Raja Ampat menemui korban.
Saat bertemu di Papua, korban tertarik dengan penampilan Reynald. Apalagi dia mengaku anggota TNI AL dengan pangkat Letda.
"Korban mengaku akan dinikahi oleh Reynald. Ini yang membuat korban terpikat dan percaya," sebut salah satu polisi di SPKT Polrestabes Surabaya, Senin (26/12/2016).
Setelah seminggu berada di Raja Ampat, Reynald pamit kembali ke Surabaya dengan alasan ada dinas yang tidak bisa ditingal.
Pertemuan pun akhirnya belanjut. Kali ini giliran korban yang datang ke Surabaya dan menginap di Papilio Jalan Kutai.
Saat itulah korban menghubungi Reynald untuk bertemu pada malam Natal 24 Desember 2016.
Saat pertemuan itu, ternyata Reynald melakukan pencurian. Dia mengambil tiga ATM milik korban yang ada di tas.
Aksi itu baru diketahui korban, setelah ada pesan singkat dari mobile banking yang menjelaskan ATM miliknya sudah berkurang Rp 150 juta.
Merasa ditipu, korban lapor ke Polrestabes Surabaya. Dari keterangan beberapa saksi, termasuk dari kedinasan yang disebutkan korban, ternyata nama Letda Reynald tidak ada.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengaku sudah mendapatkan laporan tesrebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Benar ada laporan itu, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar kota," kata Shinto.