Kota Bekasi Berencana Pasang Pemantau Kualitas Udara
Pemerintah Kota Bekasi berencana memasang alat pematau kualitas udara untuk memudahkan masyarakat mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Sehingga hadirnya alat pemantau kualitas udara juga memudahkan dirinya sehingga tak perlu melakukan pengukuran menggunakan manual.
Selama ini Dinas LH Kota Bekasi secara berkala melakukan pengukuran kualitas udara dalam dua periode selama setahun.
WARTA KOTA, BEKASI--- Pemerintah Kota Bekasi berencana memasang alat pematau kualitas udara.
Hal itu dilakukan agar memudahkan masyarakat mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi.
"Betul kami belum punya alat pemantau kualitas udara, rencana kita akan pasang alat itu," kata Kustantinah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Senin (5/8/2019).
• Kualitas Udara di Bekasi Lebih Buruk dari DKI Jakarta di Waktu Tertentu
Kustantinah mengatakan, alat pemantau kualitas udara itu akan dipasang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tapi saya belum tahu pastinya kapan, rencananya akan dipasang Air Quality Monitoring System (AQMS) dari KLHK," kata Kustantinah.
Adapun titik pemasangan alat tersebut yakni di kawasan GOR Bekasi.
• Mati Listrik, Anggota Aprindo Mengalami Kerugian Hingga Rp 100 Miliar
Sehingga hadirnya alat pemantau kualitas udara juga memudahkan dirinya sehingga tak perlu melakukan pengukuran menggunakan manual.
Selama ini Dinas LH Kota Bekasi secara berkala melakukan pengukuran kualitas udara dalam dua periode selama setahun.
Masing-masing periode dilakukan pengukuran sebanyak 16 kali di 25 titik.
• Saham MNCN Dinilai Lebih Menarik dari SCMA
"Kami selama ini lakukan pengukuran udara menggunakan alat laboratorium, karena belum punya alat AQMS, kalau sudah ada pemantauan bisa pakai alat itu," kata Kustantinah.
Kustantinah mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah memilik alat pemantau kualitas udara.
Alat itu milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan tetapi karena tak dirawat alat itu sudah rusak dan dicopot.
• Ketik Mati Listrik di Google, Muncui Label Peringatan SOS: Mati Listrik di Jawa
"Itu dulu ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) tapi milik Pemprov Jabar, karena kurang pemeliharaan oleh pemprov jadi sekarang sudah ditarik," kata Kustantinah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/car-free-day-di-kota-bekasi_kik.jpg)