Kabar Artis
Dalam Waktu Dekat, Polisi Panggil Hotman Paris dan Farhat Abbas untuk Klarifikasi
Polda Metro Jaya memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kesuksesan tersebut tentu menimbulkan iri oleh berbagai oknum. Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan berhasil tiga orang masuk penjara.
Sekarang beredar isu seolah-olah ada beredar video porno, katanya ada Hotman di video porno.
Kalau anda bisa buktikan video porno, yang ada Hotman Paris di dalamnya, saya kasih hadiah Rp 10 Miliar tunai.
Buktikan kalau ada video porno ada Hotman di dalamnya, saya kasih Rp 10 Miliar tunai," papar Hotman dalam
video pertama yang dikirimkannya ke Warta Kota lewat pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (3/8/2019) sore.
"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang karirnya kurang beruntung.
Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 Miliar kalau ada video dimana di dalamnya ada Hotman Paris sedang berporno-pornoan.
Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video dimana di dalamnya Hotman, bermain porno dan
diposting di IG, sekarang saya tawarkan hadiah satu mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik, kalau bisa ditunjukkan," kata Hotman di video keduanya yang dikirim ke Warta Kota.
Sebelumnya Farhat Abbas mengakui dirinya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.
"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).
Dalam laporan itu, pemilik akun instagram @hotmanparisofficial dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Farhat dirinya menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen shoot video di instagram Hotman yang dinilainya merupakan konten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan penyidik akan melakukan klarifikasi dahulu kepada pelapor dan terlapor dalam kasus ini untuk melihat sebagai tindak lanjut atas laporan pelapor.
"Seperti laporan biasa, kami akan memprosesnya sesuai prosedur yang ada.
Tentunya akan ada klarifikasi dahulu terhadap pelapor, juga terlapor serta semua pihak terkait lainnya," kata Argo.
Menurutnya penyidik akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Kami akan secara profesional menindaklanjuti semua laporan yang masuk," katanya.(bum)