Kabar Artis

Dalam Waktu Dekat, Polisi Panggil Hotman Paris dan Farhat Abbas untuk Klarifikasi

Polda Metro Jaya memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Polda Metro Jaya memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dan terlapor

dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial,

yang dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas, Jumat 2 Agustus 2019 lalu.

Pelapor dalam kasus ini adalah Farhat Abbas, dengan terlapor pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Yang terpenting laporan itu nantinya akan diklarifikasi penyidik dulu dengan memanggil terlapor dan pelapor.

Kapan, ya segera dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).

Menurut Argo sampai saat ini penyidik masih mendalami konten pornografi apa yang dilaporkan dan bentuknya

seperti apa serta dugaan tindak pidana apa yang bisa dijerat dan benar-benar telah terjadi.

"Perkembangannya seperti apa atas semuanya, saya belum dapat info lagi dari penyidik. Yang terpenting laporan nanti akan diklarifikasi," kata Argo.

Seperti diketahui pengacara Farhat Abbas melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya

atas tuduhan telah menyebarkan konten pornografi lewat media sosial instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.

Laporan tertuang dalam nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus tertanggal 2 Agustus 2019.

Farhat Abbas mengklaim membawa sejumlah barang bukti video yang dimaksud saat membuat laporan.

Menanggapi hal ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sangat yakin tidak pernah ada video porno yang diunggahnya di akun IG nya itu.

Bahkan ia menduga laporan salah sasaran karena banyak akun fiktir memakai namanya.

"Banyak akun fiktif pakai nama Hotman Paris Official fiktif. Jadi banyak akun fiktif pakai namaku, cek saja di IG," kata Hotman kepada Warta Kota, Minggu (4/8/2019).

Sebelumnya Hotman menanggapi pernyataan Farhat yang menyatakan bahwa klaim hilangnya ponsel Hotman

Paris serta telah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara hanyalah sebuah alibi, atas adanya video porno di akun instagram @hotmanparisofficial.

"Saya ngak pernah lihat ada video porno di IG aku. Pokoknya di IG aku tidak pernah lihat ada vidio porno!

Aku orang super pintar. Mana mungkin ada video porno," kata Hotman kepada Warta Kota, Minggu (4/8/2019).

Sebelumnya Hotman mengaku sudah mengetahui soal pelaporan itu dan menduga ada oknum yang memfitnahnya.

Apalagi kata Hotman sudah seminggu ini handphonenya hilang dan sudah dilaporkan ke polisi.

"HP ku sudah seminggu hilang. Ini ada oknum yang fitnah! Aku aja gak pernah lihat video yang dimaksud!

Yang jelas bukan Hotman dalam video, karena Hotman punya otak!," kata Hotman saat dikonfirmasi Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

Ia menjelaskan hilangnya HPnya sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, tertanggal 28 Juli 2019 pukul 02.00 dinihari.

"Surat keterangan hilang HP dikeluarkan Polsek Kuta Utara, tanggal 28 Juli, jam 2 subuh.

Dan sudah diblokir di graphari tanggal 29 Juli 2019 dan saya minta nomor baru," kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea sempat menanggapi pula konfirmasi Warta Kota atas laporan itu dengan mengirim dua video lewat pesan aplikasi WhatsApp ke Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

Dua video itu berisi pernyataan Hotman dan tantangannya bagi siapapun yang bisa menunjukkan video porno dirinya dan di upload di IG nya.

"Helo, perjuangan saya di Kopi Johny telah banyak menghasilkan, banyak menolong orang, walaupun saya tak dibayar.

Kesuksesan tersebut tentu menimbulkan iri oleh berbagai oknum. Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan berhasil tiga orang masuk penjara.

Sekarang beredar isu seolah-olah ada beredar video porno, katanya ada Hotman di video porno.

Kalau anda bisa buktikan video porno, yang ada Hotman Paris di dalamnya, saya kasih hadiah Rp 10 Miliar tunai.

Buktikan kalau ada video porno ada Hotman di dalamnya, saya kasih Rp 10 Miliar tunai," papar Hotman dalam

video pertama yang dikirimkannya ke Warta Kota lewat pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (3/8/2019) sore.

"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang karirnya kurang beruntung.

Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 Miliar kalau ada video dimana di dalamnya ada Hotman Paris sedang berporno-pornoan.

Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video dimana di dalamnya Hotman, bermain porno dan

diposting di IG, sekarang saya tawarkan hadiah satu mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik, kalau bisa ditunjukkan," kata Hotman di video keduanya yang dikirim ke Warta Kota.

Sebelumnya Farhat Abbas mengakui dirinya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.

"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

Dalam laporan itu, pemilik akun instagram @hotmanparisofficial dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Farhat dirinya menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen shoot video di instagram Hotman yang dinilainya merupakan konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan penyidik akan melakukan klarifikasi dahulu kepada pelapor dan terlapor dalam kasus ini untuk melihat sebagai tindak lanjut atas laporan pelapor.

"Seperti laporan biasa, kami akan memprosesnya sesuai prosedur yang ada.

Tentunya akan ada klarifikasi dahulu terhadap pelapor, juga terlapor serta semua pihak terkait lainnya," kata Argo.

Menurutnya penyidik akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.

"Kami akan secara profesional menindaklanjuti semua laporan yang masuk," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved