Berita Video
VIDEO: Yusril Ihza Mahendra Nilai Rektor Asing di Perguruan Tinggi Negeri Tidak Masalah
Ditegaskan Donny, UI sangat memperhatikan soal politik identitas, anggota ormas terlarang yang ikut mendaftar agar jangan sampai ikut terseleksi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ahmad Sabran
Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengomentari wacana terkait impor rektor yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, sepanjang perekrutan Warga Negara Asing (WNA) dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, impor rektor bukan suatu hal yang melanggar hukum. Ia pun menjelaskan mekanisme pemilihan rektor yang selama ini dilakukan di universitas negeri di Indonesia.
"Enggak ada larangan sih dari undang-undang kita. Jadi selama ini rektor itu kan diangkat dari dosen universitas yang bersangkutan. Saya rasa kan terbuka juga dan bahkan mengundang siapa saja yang mau jadi rektor kemudian menggelar satu proses seleksi lalu kemudian seseorang yang pantas itu diangkat jadi rektor," kata Yusril di Rumah Sakit Jantung Binawaluya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/8).
Meski menyetujui wacana itu, Yusril menyarankan agar rektor impor yang berkompeten memimpin universitas negeri yang perkembangannya belum pesat untuk menunjang kualitas universitas negeri tersebut.
"Saran saya begini saja, itu diberikan ke universitas-universitas negeri yang pertumbuhannya itu agak sulit untuk berkembang walaupun sudah didirikan dengan manajemen yang cukup lama," jelasnya.
Hal tersebut juga dapat memacu kualitas dosen-dosen dalam negeri agar bisa berkompetisi dengan WNA di Indonesia agar bersama-sama membangun pendidikan di Indonesia.
"Nanti kita lihat, kalau memang menghasilkan sangat baik dan luar biasa, tentu akan cukup memicu daya saing juga kepada universitas dalam negeri lain untuk meningkatkan kualitasnya," tutur Yusril. (abs)
Saat ini, Universitas Indonesia (UI) tengah mencari rektor baru untuk periode masa jabatan tahun 2019-2024.
Bagi yang tertarik, UI secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon rektor mulai 10 Juli-2 Agustus 2019 melalui situs pemilihanrektor.ui.ac.id.
Syarat utama untuk menjadi rektor UI adalah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan tidak berafiliasi dengan organisasi radikal.
Ketua Majelis Wali Amanat UI Saleh Husin mengatakan, proses pemilihan rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, penetapan serta pelantikan.
Sejalan dengan tahapan tersebut, akan dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan seleksi yang akan menghasilkan setidaknya 20 calon rektor terjaring yang akan diumumkan pada 2 September 2019.
• Akademisi Ungkap, Selama Ini Kubu Paslon 02 Tersandra Kepentingan Habib Rizieq
• Penampakan Toko Berlian Barbie Kumalasari yang Kini Dihujat Habis-Habisan Warganet
• Siapa Tiga Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan?
Selanjutnya akan dilakukan proses penyaringan oleh Pansus Pilrek pada 2-15 September 2019.
Kemudian akan tersaring lagi tujuh calon rektor yang akan diumumkan pada 16 September 2019.
Tahapan selanjutnya, ketujuh calon rektor tersaring akan melakukan presentasi di depan para pakar, kemudian akan diumumkan tiga besar calon rektor pada 20 September 2019.