Pembunuhan
TERUNGKAP! Serli Menginap di Indekos Prada DP Sebelum Vera Oktaria Tewas Dimutilasi
Rupanya pacar Prada DP bernama Serli, dan diketahui sempat Serli menginap di idekos Prada DP, tanpa sepengetahuan Vera Oktaria itu.
Dalam fakta terbaru kasus Prada DP mutilasi Vera Oktaria, ternyata Prada DP punya pacar selain Vera Oktaria.
Rupanya pacar Prada DP bernama Serli, dan diketahui sempat Serli menginap di idekos Prada DP, tanpa sepengetahuan Vera Oktaria itu.
Ternyata, sosok Serli pacar Prada DP ialah kakak kelas Vera Oktaria, yang hal ini dijelaskan oleh salah seorang saksi di persidangan saat itu.
WartaKotaLive melansir TribunSumsel, sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).
• Rencana Pindah Ibukota Dinilai Berdampak Buruk Buat Pelaku Usaha dan Investor di Pulau Jaw
• TERUNGKAP, Pemuda Pengangguran Siram Minyak Panas di Cilincing Ternyata Adik Korban
• Disponsorin Bos Rolex, Maia Estianty Ajak Keluarga Besar Liburan Naik Pesawat Jet Pribadi
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan
• Nissan Juke Diskon hingga Rp 70 Juta, Sejumlah Produk Nissan Dunia Akan Disuntik Mati
• Agung Hercules Meninggal Dunia, Ini Salah Satu Karyanya yang Paling Dikenang
• Haruskah Anda Mengupas Kulit Buah dan Sayur? Ini Untung Rugi Mengupas Kulit Buah dan Sayur
Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.
Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.