Wirausaha

Tak Mencapai Target, Program Pelatihan Kewirausahaan Terpadu DKI Perlu Evaluasi

Target menciptakan 200.000 wirausahawan baru di Jakarta bakal sulit tercapai jika program pelatihan tak dievaluasi.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi 

Pemprov DKI harus mengevaluasi pelaksanaan program Pelatihan Kewirausahaan Terpadu.

Pasalnya, sejak dicanangkan pada Oktober 2018 lalu, dan menggelar puluhan pelatihan, tak banyak peserta yang kemudian menjalankan program dan berwirausaha. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, kebijakan Pemprov DKI memberikan pelatihan kewirausahaan tidak salah. 

Namun, pelaksanaannya selama sepuluh bulan yang perlu dievaluasi. 

"Harus disiapkan dengan baik dan profesional, baik soal materinya, pematerinya, waktu yang dibutuhkan, pesertanya, dan tidak kalah penting adalah follow-up, tindak lanjutnya. Ini perlu dievaluasi dengan ketat dan profesional. Bukan sekedar menghabiskan anggaran tanpa menghitung asas manfaat," ujar Suhaimi, Jumat (2/8/2019).

Gubernur DKI Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), memberi panduan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan program OK OCE (ne Kecamatan One Center of Enterpreneurship) atau Satu Kecamatan Satu Pusat Kewirausahaan. 

Masuki Pensiun, Puluhan ASN di Jaksel Dapat Pelatihan Kewirausahaan

Indonesia Membutuhkan Bibit-bibit Wirausaha, Ada Penjelasan dari Bambang Brodjonegoro

Dengan program PKT yang ditujukan kepada pencari kerja dan wirausaha pemula itu diharapkan sedikitnya tercipta 200.000 wirausahawan baru di setiap wilayah Jakarta selama periode 2018-2022.

Masalah Yang Dihadapi

Program PKT diakui belum berjalan optimal. Penyebab utamanya, tidak banyak peserta pelatihan yang benar-benar mengaplikasikan ilmu dari hasil pelatihan untuk memulai usaha.

Data dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Jakarta Selatan menunjukkan, dari 2.131 orang yang mengikuti pelatihan kewirausahaan selama tahun 2019 ini, hanya 176 orang (8,2 persen) yang mengajukan izin usaha.

Seperti diketahui, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta pelatihan atau sering diistilahkan 7P. P1 adalah pendaftaran, P2 pelatihan, P3 pendampingan, P4 perizinan, P5 pemasaran, P6 pelaporan keuangan dan P7 adalah permodalan.

Namun, dari 176 orang yang mengajukan izin usaha, hanya 71 orang yang mengikuti tahap selanjutnya, yaitu memasahakan produk usahanya (P5).

Pada tahap P6 atau pelaporan keuangan, jumlahnya menyusut menjadi 45 orang.

Akhirnya, tahap P7 atau bantuan permodalan, hanya satu orang yang mendapatkan fasilitas ini.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni mengungkapkan, sejak awal tahun hingga 30 Juli 2019 pihaknya sudah menggelar 19 pelatihan kewirausahaan di sembilan kecamatan di Jakarta Selatan; mulai dari pelatihan budidaya tanaman, pengolahan ikan, urban farming, dan sebagainya.

Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Menerbitkan 350 Izin Usaha pada Wirausaha Pemula

Wirausaha Sosial, Tren Bisnis yang Diterima Masyakarat: Penjelasan Wirausaha Sosial

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved