Jual Beli Data Kependudukan

SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis

SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/mohamad yusuf
SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri( saat menemui Hendra Hendrawan (kanan), pemilik akun Twitter @hendralm di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). 

Pencurian data pribadi dilakukan dengan cara membuat akun di situs jual beli, membuka lowongan pekerjaan,  menawarkan pinjaman, hingga menemui langsung dengan imbalan bahan pokok.

WARTA KOTA, JAKARTA --- Praktik jual beli data kependudukan di media sosial benar adanya. Bagaimana data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK, data Kartu Keluarga atau KK, KTP elektronik atau e-KTP, berserta  nomor telepon bisa diperjualbelikan?

Berikut ini ada 4 modus pencurian data pribadi yang disampaikan oleh Hendra Hendrawan. Hendra Gunawan adalah pemilik akun Facebook atas nama  Samuel Christian dan akun Twitter @hendralm.

Menurut Hendra Gunawan, setidaknya ada 4 modus pencurian data pribadi oleh pelaku yang disebutnya sebagai si pemulung data.

Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli.

Sebagai pembeli pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP elektronik atau e-KTP.

Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.

Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual beli dengan mensyaratkan data KTP elektronik dan KK.

Modus ketiga adalah melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP elektronik.

"Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP elektronik dan KK," ungkap Hendra  Gunawan kepada wartawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019) lalu.

Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.

Berjasa Bongkar Praktik Jual Beli Data Kependudukan

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyebut Hendra Gunawan berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan di grup Facebook bernama Dream Market Official.

"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilik akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan.

Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan seusai pertemuan dengan Hendra Gunawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres, karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.

Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.

Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian.

"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan.

Menurut Zudan, laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7/2019).

Sementara, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.

"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK, dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan.

"Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.

Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP elektronik, NIK, dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved