Jual Beli Data Kependudukan

SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis

SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/mohamad yusuf
SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri( saat menemui Hendra Hendrawan (kanan), pemilik akun Twitter @hendralm di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). 

"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilik akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan.

Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan seusai pertemuan dengan Hendra Gunawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres, karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.

Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.

Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian.

"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan.

Menurut Zudan, laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7/2019).

Sementara, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.

"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK, dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan.

"Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.

Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP elektronik, NIK, dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved