Berita Daerah
Kabupaten Lebak Kini Terbebas dari Status Daerah Tertinggal Bersama 62 Kabupaten Lainnya
Kabupaten Lebak kini menanggalkan status sebagai Daerah Tertinggal. Ada 62 daerah lainnya di Indonesia yang berhasil terbebas dari status tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Akhirnya Kabupaten Lebak keluar dari kategori Daerah Tertinggal.
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengucapkan rasa syukurnya.
Selama ini kata Iti, banyak yang menuntut pernyataan kepadanya soal Kabupaten Lebak yang masih masuk daerah tertinggal.
Namun kata Iti kini dirinya dan masyarakat Lebak bisa bernafas lega.
• Belum Ada Pengganti Terminal Lebakbulus, Dishub DKI Tagih Janji MRT Jakarta
Pasalnya kini daerah tersebut masuk ke dalam 62 Kabupaten Tertinggal yang sudah terentaskan dalam rentang waktu 2015-2019.
“Kemarin, tepat di Penghujung Juli 2019, Kami mendapat kabar membahagiakan, bahwasanya melalui KepMen 79 Tahun 2019, Kabupaten Lebak termasuk dalam 62 Kabupaten Tertinggal yang terentaskan dalam rentang 2015 – 2019,” tulis Iti di akun Instagramnya sambil membagikan surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kamis (1/8/2019).
• Kelapa dan Durian Jadi Buah Andalan Kabupaten Lebak
Namun kata Iti, capaian tersebut bukan akhir dari perjuangan masyarakat Lebak.
Menurutnya masih banyak yang harus Kabupaten Lebak kerjakan.
“Kekurangan di sana sini merupakan keniscayaan yang harus kita upayakan dan kita entaskan,” ungkap Iti.
Dalam dokumen yang dibagikan oleh Iti ada 64 kabupaten yang dinyatakan telah terbebas dari predikat daerah tertinggal.
Kabupaten Lebak sendiri ada di urutan 12. Selain Kabupaten Lebak adapun yang kabupaten lainnya yang menanggalkan predikat daerah tertinggal ialah diantaranya Ende, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Dikutip dari Kontan.co.id berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa.
Sebelumnya tercatat ada 19.750 desa tertinggal pada 2014 dan kini menjadi 13.232 desa tertinggal pada 2018.
Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari 51.026 desa pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo optimistis status desa tertinggal akan mengalami penurunan hingga mencapai 9.000 pada akhir 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/iti-octavia.jpg)