Polusi Udara

Gubernur Anies Perintahkan Dishub DKI Larang Mobil di Atas 10 Tahun Beroperasi di Jalan Jakarta

Mobil berusia di atas 10 tahun dilarang beroperasi di jalan-jalan di Ibu Kota. Gubernur Anies telah meminta Dishub DKI menyiapkan regulasinya.

Editor: Suprapto
ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Dokumentasi pemandangan Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin (29/7/2019) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat. 

Bahkan sebelumnya berdasarkan data Air Visual kondisi kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Senin lalu berada di posisi puncak dari seluruh dunia.

Jakarta urutan pertama kualitas udara terburuk di dunia setelah Dubai, United Arab Emirates.

Terkait situs AirVisual, merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Anies, Kendaraan Pribadi Berumur Lebih dari 10 Tahun Dilarang Beroperasi pada 2025", Penulis : Ryana Aryadita Umasugi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved