BPJS Kesehatan Bakal Defisit, Berikut Tanggapan Koordinator Advokasi BPJS Watch
Total defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 28 triliun pada tahun ini.
"Kalau naik Rp 7.000 per, dia akan berimbas pada Jamkesda. Kalau dikalikan bisa berpotensi menambah iuran Rp 11 triliun, " ujar Timboel.
Namun, iuran untuk peserta mandiri pun harus dikaji hati-hati, khususnya untuk kelas 2 dan 3.
• Sedang Koordinasi Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Kali Bahagia
Menurutnya, untuk 3 kelas sebaiknya iuran yang dinaikkan sebesar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 sementara untuk kelas 2 kenaikannya bisa mencapai Rp 4.000 hingga Rp 5.000.
Untuk kelas 1 tidak perlu ada kenaikan karena nilainya dianggap sudah sesuai dengan perhitungan aktuaria.
Sementara, untuk segmen pekerja penerima upah (PPU), pemerintah disarankan menaikkan batas maksimal upah yang menjadi perhitungan iuran dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta.
• Sedang Koordinasi Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Kali Bahagia
Menurutnya, ini akan turut berdampak pada penerimaan.
Adanya review rumah sakit pun dianggap salah satu hal yang bisa menekan biaya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan lewat surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah sakit hasil Reviu Kelas Rumah Sakit telah menurunkan kelas 615 rumah sakit.
• Camat Matraman Mengaku Tak Pernah Mematok Besaran Sumbangan Kurban Bagi Pelaku Usaha
Menurut Timboel, dengan jumlah tersebut terdapat biaya sebesar Rp 3 triliun yang bisa dihemat.
"Kita berharap rumah sakit kalau mau meningkatkan tipenya, tingkatkan SDMnya, doketrnya tersedia dan peralatannya tersedia. kalau dia tipe D ya biarkan dia dibayar dengan tipe D," ujarnya.
• Lampaui Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Bekasi Disokong Empat PSN
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Untuk menekan defisit BPJS Kesehatan solusinya bukan sekedar kenaikan iuran