Pelanggaran ITE

Aksi Ambil Alih dan Jual Akun Facebook, YouTube, dan Instagram oleh Murid SMKN di Palembang

Aksi Ambil Alih dan Jual Akun Facebook, YouTube, dan Instagram oleh Murid SMKN di Palembang. Selain menjual Murid SMKN ini jual Memeras Adminnya.

KOMPAS.com/HIMAWAN
Murid SMKN di Palembang, J (kanan orange) saat dihadirkan dalam pers rilis Polda Sulsel dalam kasus tindak pidana illegal acsess di Polda Sulsel, Selasa (30/7/2019). 

Aksi hacking atau illegal acces akun Facebook menyeret murid SMKN di Palembang ke tahanan polisi.

Dirkrimsus Polda Sulsel menangkap pelajar SMK berinisial J (17) dan temannya berinisial Dicky Arwanda (21) atas tuduhan meretas akun grup media sosial Facebook yang dikelola Wayan Widaya.

J dan DA diduga menjual akun yang sudah diretas itu kepada seseorang dengan harga Rp 500.000 dan Rp 1.700.000. Bahkan, J menghubungi admin akun grup Facebook untuk mengembalikan akun itu dengan imbalan uang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengatakan, peretasan yang dilakukan J sudah dilakukan sejak setahun terakhir.

Menurut Musa, tindakan yang dilakukan oleh J ini sudah berskala nasional dengan membobol akun grup informasi masyarakat yang berada di Makassar, dan sebagian di Pulau Jawa.

"Ada beberapa akun Youtube dan Instagram yang berhasil dibobol oleh pelaku," ungkapnya di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7/2019).

Adapun J yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMKN jurusan Komputer Jaringan (Network) di salah satu SMK di Palembang, mengaku belajar meretas secara otodidak dan hanya melakukannya seorang diri.

"Saya hanya sendiri, tidak gabung komunitas hacker," kata J saat diwawancara wartawan.

SIMAK 4 Modus Pencurian Data Pribadi untuk Praktik Jual Beli Data Kependudukan di Medsis

Biaya Sekolah

J mengungkapkan bahwa ia nekat menjual akun Facebook yang diretasnya untuk keperluan biaya sekolah.

J mengaku sudah meretas akun sebanyak lima kali. Setelah meretas, J kemudian menjualnya ke seseorang yang bernama Dicky Arwanda yang juga kini telah diamankan oleh polisi.

"Uang yang saya dapat dari hasil jual (akun) untuk keperluan biaya sekolah," ujarnya.

Peras Admin 

Salah satu akun yang diretasi J ialah akun grup Facebook Lembaga-Info Kejadian Makassar Kota (L-IKMK) pada 6 Juli 2019.

Setelah mengambil alih akun grup tersebut, J kemudian dengan menggunakan akun admin L-IKMK bernama Bli Wayan Wijaya mengeluarkan seluruh admin yang ada di grup tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved