Razia Petugas Satpam
TERUNGKAP Banyak Satpam Bertugas Tanpa KTA, Polisi Sita 3 KTA Palsu saat Razia Legalitas di Jakpus
Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan adanya tiga kartu tanda anggota (KTA) satpam atau satuan pengamanan yang diduga palsu saat melakukan razia
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Tujuannya untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap Nomor 24 tahun 2007
tentang Sistem Menajemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan atau Instansi atau Lembaga Pemerintah," kata Doni.
Menurut Doni, penertiban ini merupakan perintah lisan dari Dir Binmas PMJ Kombes Umardani.
Dalam penertiban kata Doni masih saja ditemui cukup banyak petugas Satpam yang bertugas
tidak mengenakan seragam sesuai Perkap dan bahkan ada yang tidak memiliki legalitas atau KTA.
"Bahkan beberapa diantara mereka diketahui masa berlaku KTA Satpamnya sudah habis dan ada pula yang diduga palsu," kata Doni.
Karenanya untuk mereka terpaksa dilakukan pencopotan seragam satpam serta diberikan peringatan lisan sampai tertulis.
"Kami imbau mereka atau intansi yang menaungi mereka memastikan kelengkapan seragam sesuai Perkap
dan mengurus legalitas satpamnya dengan membuat KTA Satpam resmi," kata Doni.
Jika dalam penertiban berikutnya satpam yang bersangkutan masih tidak memiliki KTA atau legalitas yang jelas
menurut Doni pihaknya akan melakukan tindakan tegas melarang mereka bertugas sementara.
"Ke depan kami harapkan semua Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengenakan seragam sesuai Perkap dan memiliki legalitas atau KTA yang jelas.
Ini penting, karena mereka adalah mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya," kata Doni.(bum)