Razia Petugas Satpam

TERUNGKAP Banyak Satpam Bertugas Tanpa KTA, Polisi Sita 3 KTA Palsu saat Razia Legalitas di Jakpus

Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan adanya tiga kartu tanda anggota (KTA) satpam atau satuan pengamanan yang diduga palsu saat melakukan razia

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi, saat menggelar razia atau penertiban satpam di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). 

"Tujuannya untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap Nomor 24 tahun 2007

tentang Sistem Menajemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan atau Instansi atau Lembaga Pemerintah," kata Doni.

Menurut Doni, penertiban ini merupakan perintah lisan dari Dir Binmas PMJ Kombes Umardani.

Dalam penertiban kata Doni masih saja ditemui cukup banyak petugas Satpam yang bertugas

tidak mengenakan seragam sesuai Perkap dan bahkan ada yang tidak memiliki legalitas atau KTA.

"Bahkan beberapa diantara mereka diketahui masa berlaku KTA Satpamnya sudah habis dan ada pula yang diduga palsu," kata Doni.

Karenanya untuk mereka terpaksa dilakukan pencopotan seragam satpam serta diberikan peringatan lisan sampai tertulis.

"Kami imbau mereka atau intansi yang menaungi mereka memastikan kelengkapan seragam sesuai Perkap

dan mengurus legalitas satpamnya dengan membuat KTA Satpam resmi," kata Doni.

Jika dalam penertiban berikutnya satpam yang bersangkutan masih tidak memiliki KTA atau legalitas yang jelas

menurut Doni pihaknya akan melakukan tindakan tegas melarang mereka bertugas sementara.

"Ke depan kami harapkan semua Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengenakan seragam sesuai Perkap dan memiliki legalitas atau KTA yang jelas.

Ini penting, karena mereka adalah mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya," kata Doni.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved