Razia Petugas Satpam

TERUNGKAP Banyak Satpam Bertugas Tanpa KTA, Polisi Sita 3 KTA Palsu saat Razia Legalitas di Jakpus

Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan adanya tiga kartu tanda anggota (KTA) satpam atau satuan pengamanan yang diduga palsu saat melakukan razia

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi, saat menggelar razia atau penertiban satpam di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). 

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Pihak Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan

adanya tiga kartu tanda anggota (KTA) satpam atau satuan pengamanan yang diduga palsu saat melakukan razia dan

penertiban legalitas satpam di lima lokasi di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Padahal KTA satpam adalah salah satu tanda bahwa pemegangnya adalah personel satpam resmi dan terdaftar

Ini Alasan Asisten Pribadi Hotman Paris Undur Diri, Namanya Samantha Masih Muda

Viral, Pria Curhat Setelah Istrinya Meninggal Lahirkan Anak Kedua, Fotonya Masih Tersenyum

AKHIRNYA Dewi Perssik Jenguk Saipul Jamil, Masih Panggil Mantan Suaminya dengan Sebutan Papi

Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi, saat menggelar razia atau penertiban satpam di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi, saat menggelar razia atau penertiban satpam di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

di kepolisian serta sudah bersertifikasi dengan mendapatkan Diklat dari kepolisian.

Karenanya petugas masih mendalami dugaan KTA satpam palsu itu agar ke depan tidak terjadi lagi dan didapati dari personel satpam lainnya.

Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas PMJ AKBP Doni Satria Sembiring, yang memimpin langsung razia satpam tersebut mengatakan

tiga KTA satpam yang diduga palsu itu ditemukan pihaknya saat mendatangi kantor instansi PT Samudra Eka Jaya

Kronologi Truk Tanah Timpa Mobil di Tangerang, Satu Balita Berhasil Diselamatkan

di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja satpam.

"Di sana kami laksanakan penertiban seragam satpam apakah sesuai Perkap atau tidak, serta memeriksa legalitas setiap personel satpam," kata Doni, Kamis (1/8/2019).

Hasilnya kata dia ada beberapa personel yang mengenakan seragam satpam namun tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 24 Tahun 2007, dimana badge satpam di sergam tidak sesuai ketentuan.

"Juga beberapa personel tidak memiliki legalitas Satpam atau tidak memiliki KTA. Bahkan ada 3 KTA mereka yang diduga palsu," kata Doni.

TERUNGKAP Danjen Kopassus Terapkan Strateginya Bikin Pimpinan KKB Papua Menyerahkan Diri

Karenanya pihaknya melakukan pencopotan seragam satpam kepada personel yang tidak memiliki legalitas

dan KTA palsu serta mereka yang mengenakan seragam tidak sesuai dengan ketentuan Perkap.

"Kami juga lakukan teguran lisan dan tertulis, dan meminta mereka melengkapi legalitas para personel satpamnya

agar mendapatkan KTA yang jelas," ujar Doni.

Siswa TK Tewas Terjepit Pintu Gerbang Otomatis di Sekolahnya, Begini Ceritanya

Untuk KTA satpam yang diduga palsu kata Doni sudah disita pihaknya.

Ia menjelaskan razia satpam seperti ini dilakukan berkala oleh pihaknyan dengan menyasar pusat perbelanjaan,

pabrik dan perkantoran di wilayah Polda Metro Jaya.

Pada Rabu kemarin katanya razia atau penertiban Satpam menyasar lima lokasi di Jakarta Pusat.

Yakni Gedung Kementerian Bidang Kemaritiman di Jalan MH Thamrin, PT Samudra Eka Jaya di Pasar Senen Jaya di Jalam Kramat Raya,

PT Kresna Jaya Mandiri juga di Jalan Kramat Raya, PT Ramayana Group di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang serta di PT Putera Garda Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng.

Dalam razia itu hampir di semua perusahaan atau instansi yang didatangi, terdapat personel satpam yang tidak

mengenakan seragam sesuai Perkap, atau bahkan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA).

Karenanya sedikitnya ada dua puluhan satpam dari lima lokasi itu, yang seragamnya ditertibkan atau ditanggalkan atau dicopot sementara oleh petugas.

Mereka tidak boleh mengenakan seragam satpam jika legalitasnya sudah dilengkapi dan diurus.

Selain itu seragam satpam yang dikenakan kelengkapannya mesti sesuai Perkap.

"0enertiban seragam dan legalitas satpam ini sudah kami lakukan berkala di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Sasarannya tambah Doni adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan user atau pengguna mulai dari pusat

perbelanjaan, pabrik dan perkantoran serta instansi atau lembaga lainnya.

"Tujuannya untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap Nomor 24 tahun 2007

tentang Sistem Menajemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan atau Instansi atau Lembaga Pemerintah," kata Doni.

Menurut Doni, penertiban ini merupakan perintah lisan dari Dir Binmas PMJ Kombes Umardani.

Dalam penertiban kata Doni masih saja ditemui cukup banyak petugas Satpam yang bertugas

tidak mengenakan seragam sesuai Perkap dan bahkan ada yang tidak memiliki legalitas atau KTA.

"Bahkan beberapa diantara mereka diketahui masa berlaku KTA Satpamnya sudah habis dan ada pula yang diduga palsu," kata Doni.

Karenanya untuk mereka terpaksa dilakukan pencopotan seragam satpam serta diberikan peringatan lisan sampai tertulis.

"Kami imbau mereka atau intansi yang menaungi mereka memastikan kelengkapan seragam sesuai Perkap

dan mengurus legalitas satpamnya dengan membuat KTA Satpam resmi," kata Doni.

Jika dalam penertiban berikutnya satpam yang bersangkutan masih tidak memiliki KTA atau legalitas yang jelas

menurut Doni pihaknya akan melakukan tindakan tegas melarang mereka bertugas sementara.

"Ke depan kami harapkan semua Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengenakan seragam sesuai Perkap dan memiliki legalitas atau KTA yang jelas.

Ini penting, karena mereka adalah mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya," kata Doni.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved