Razia Petugas Satpam

TERUNGKAP Banyak Satpam Bertugas Tanpa KTA, Polisi Sita 3 KTA Palsu saat Razia Legalitas di Jakpus

Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan adanya tiga kartu tanda anggota (KTA) satpam atau satuan pengamanan yang diduga palsu saat melakukan razia

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi, saat menggelar razia atau penertiban satpam di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). 

agar mendapatkan KTA yang jelas," ujar Doni.

Siswa TK Tewas Terjepit Pintu Gerbang Otomatis di Sekolahnya, Begini Ceritanya

Untuk KTA satpam yang diduga palsu kata Doni sudah disita pihaknya.

Ia menjelaskan razia satpam seperti ini dilakukan berkala oleh pihaknyan dengan menyasar pusat perbelanjaan,

pabrik dan perkantoran di wilayah Polda Metro Jaya.

Pada Rabu kemarin katanya razia atau penertiban Satpam menyasar lima lokasi di Jakarta Pusat.

Yakni Gedung Kementerian Bidang Kemaritiman di Jalan MH Thamrin, PT Samudra Eka Jaya di Pasar Senen Jaya di Jalam Kramat Raya,

PT Kresna Jaya Mandiri juga di Jalan Kramat Raya, PT Ramayana Group di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang serta di PT Putera Garda Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng.

Dalam razia itu hampir di semua perusahaan atau instansi yang didatangi, terdapat personel satpam yang tidak

mengenakan seragam sesuai Perkap, atau bahkan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA).

Karenanya sedikitnya ada dua puluhan satpam dari lima lokasi itu, yang seragamnya ditertibkan atau ditanggalkan atau dicopot sementara oleh petugas.

Mereka tidak boleh mengenakan seragam satpam jika legalitasnya sudah dilengkapi dan diurus.

Selain itu seragam satpam yang dikenakan kelengkapannya mesti sesuai Perkap.

"0enertiban seragam dan legalitas satpam ini sudah kami lakukan berkala di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Sasarannya tambah Doni adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan user atau pengguna mulai dari pusat

perbelanjaan, pabrik dan perkantoran serta instansi atau lembaga lainnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved