Selasa, 12 Mei 2026

TERBONGKAR, Pria Ini Telah Nodai Anak Sendiri Lebih dari 50 Kali, Kapolres Ikut Geram: Ortu Bejat

“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali

Tayang:
Surya/Sri Wahyunik
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memeriksa pria yang telah perkosa anak sendiri lebih dari lima kali. Ia menyebut tipe pria seperti ini sebagai predator seks. 

Seorang pria bernama Sugeng Slamet (SS/44 tahun) menjadi tersangka karena menodai anak kandung sendiri berkali-kali.

Padahal warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, ini disebut-sebut memiliki lima orang istri.

Sugeng diduga telah menodai anak sendiri sekitar 50 kali dalam kurun waktu empat tahun, sejak sang anak berusia 16 tahun.

The Jakmania Akan Kawal Sekitar 4 Ribu Aremania saat Persija Kontra Arema FC

Tolak Sistem Rujukan Berjenjang, Komunitas Pasien Cuci Darah Surati Kementerian Kesehatan

Tanah Abang Semakin Semrawut, PKL Kembali Leluasa Berdagang di Trotoar dan Pinggir Jalan

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.

"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, perkosaan bapak terhadap anak itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.

Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.

Perkosaan diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Perkosaan itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.

Kolaborasi Lintas Generasi, Riani Sovana dan Atiek CB Luncurkan Lagu Baru ‘Aku Tak Setia’

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.

Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved