Artis Tersangkut Narkoba

Sore Ini, Polisi Bakal Ungkap Penyuplai Narkoba Jenis Ganja ke Jefri Nichol

"Nanti sore akan ada konferensi persnya. Nanti akan dijelaskan jaringan mana yang menyuplai narkoba ke JN (Jefri Nichol) dan RE (Robby Ertanto)."

Penulis: Feryanto Hadi |
Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol 

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap penyuplai narkotika jenis ganja kepada aktor Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.

Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono mengatakan, penangkapan pelaku penyuplai ganja setelah Satnarkoba melakukan pengembangan perkara tersebut.

Namun, dia enggan menyebutkan identitas pelaku yang telah ditangkap tersebut, apakah dari kalangan artis atau bukan.

"Nanti sore akan ada konferensi persnya. Nanti akan dijelaskan jaringan mana yang menyuplai narkoba ke JN (Jefri Nichol) dan RE (Robby Ertanto)," ucap Kompol Suharyono, Kamis (1/8/2019).

Sebelumnya, Robby Ertanto ditangkap polisi pada Selasa (23/7/2019) pagi. Dia ditangkap di rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan sang sutradara tersebut, polisi menyita 15 gram ganja siap pakai.

Penangkapan Robby Ertanto dilakukan setelah polisi menangkap aktor Jefri Nichol, Senin (22/7/2019) malam.

Nasib Jefri Nichol Ditentukan dari Hasil Assessment, Bakal Ditahan atau Direhabilitasi?

Atas penangkapan dua pesohor tersebut,  mereka disangkakan pasal yang sama yakni pasal 111 ayat 1 sub Pasal 127 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. 

Serta denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan maksimal Rp 8 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Jefri Nichol dan Robby Ertanto, awal pekan ini,  Senin (29/7/2019) telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Assessment dari BNNP DKI Jakarta itu untuk menentukan nasib mereka, apakah akan terus ditahan atau direhabilitasi.

Namun, hingga kini, hasil dari assessment terhadap keduanya belum diumumkan ke publik.

"Iya kami belum bisa menyimpulkan mereka (Jefri dan Robby) akan ditahan atau direhabilitasi karena nanti hasil assessment-nya kita lihat seperti apa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.

Syahnaz Sadiqah Sempat Takut Hamil Anak Kembar, Jeje Tak Lagi Membatasi Kegiatan Istri

Kombes Indra Jafar mengatakannya kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved