Pemberantasan Narkoba

Satgas Narkoba Polda Jatim Sita 50 Kg Sabu, Sindikat Sokobanah, Hingga Polisi Disuap Uang 2 Ember

Satgas Narkoba Polda Jatim Sita 50 Kg Sabu, Sindikat Sokobanah, Hingga Polisi Disuap Uang 2 Ember.

TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Satgas Narkoba Polda Jatim Sita 50 Kg Sabu, Sindikat Sokobanah, Hingga Polisi Disuap Uang 2 Ember. Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap peredaran narkoba dengan modus disimpan di dalam cat oleh sindikat Sokobanah, Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019). 

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penyerahan temuan narkoba oleh Bea Cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Barang bukti disimpan di dalam paket ekspedisi dengan tujuan Sokobanah," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

Dari penyerahan sitaan narkoba tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengembangkan penangkapan hingga lima bulan sejak pertengahan bulan Februari hingga Juli 2019.

Pada tanggal 13 Februari, polisi menyita 14 kilogram narkoba yang disimpan di dalam ekpedisi.

Kedua, pada tanggal 5 maret disita 800 gram sabu yang disimpan di dalam cat dikirim melalui ekspedisi.

Pengungkapan dilanjutkan, pada tanggal 5-7 April 2019 dengan sitaan 10 kilogram sabu dengan modus serupa.

Pada bulan april 2019, penangkapan dilakukan pula di Jember yang diketahui satu sindikat Sokobanah dengan barang bukti 10 kilogram.

Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita. Mereka berasal dari Sokobanah Sampang Madura.

"Ini kami kembangkan hingga bulan Juli, kami bentuk tim Satgas Narkoba karena barang-barang narkoba yang masuk sampai sekarang hampir 50 kilogram sabu," kata Luki.

Melibatkan Jaringan Internasional

Kapolda Jawa Timur menuturkan Sindikat Sokobanah disebut peredaran narkoba besar yang melibatkan jaringan internasional.

Sindikat di wilayah Sampang, Madura ini juga memasok peredaran narkoba jenis sabu di beberapa kota atau wilayah di Indonesia.

Distribusi narkoba yang melibatkan lima orang tersangka ini dilakukan di berbagai jalur pengiriaman.

"Barang ini dari Malaysia. Alur masuknya lewat jalur darat, laut, udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya.

Semuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved