Peredaran Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Lakukan Razia ke Kampus dan Mahasiswa

"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta."

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sejumlah tersangka kasus ganja di lingkungan kampus dihadirkan saat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, gelar perkara kasus narkoba di kampus. 

Polres Metro Jakarta Barat bakal melakukan razia di sejumlah kampus di wilayahnya.

Rencana razia itu dilakukan terkait peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.

Namun, proses razia harus mendapat izin dari rektorat kampus yang bakal dirazia.

Selama ini, pengungkapan kasus narkoba di lingkungan kampus terkendala izin masuk.

"Kalau mereka (rektorat kampus) memperbolehkan, kami akan bergerak," kata Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhy, Selasa (30/7/2019).

Meski begitu, kata Ahmad Ardhy, pihaknya akan memberikan sosialisasi pemahaman mengenai bahaya narkoba baik itu lingkungan kampus maupun sekolah.

Alasannya, sosialisasi sangat penting agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang merugikan diri sendiri.

"Mungkin kedepannya kami akan melakukan tes urine," ujarnya.

Nikita Mirzani Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Alasan Polisi

Sebelumnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran ganja di lingkungan Kampus di sejumlah tempat.

Ganja-ganja tersebut disinyalir diedarkan di beberapa perguruan tinggi negeri hingga swasta.

Dari pengungkapan itu diamankan sebanyak lima mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka peredaran ganja di lingkungan kampus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, ganja 80 kilogram siap dan sudah diedarkan ke perguruan tinggi di Jakarta.

"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta," kata Erick Frendriz di Mapolres Jakarta Barat.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba itu berawal saat polisi tengah melakukan pengawasan terkait informasi peredaran ganja 80 kilogram di lingkungan kampus di Jakarta.

"Awalnya informasi biasa. Kemudian kami telusuri dan mengamankan satu pemakai," katanya.

Rey Utami Rindukan dan Mimpikan Buah Hatinya Selama di Penjara Tiga Minggu Ini

Kemudian penyidik mengembangkan kasusnya dan menangkap dua pelaku yakni TW (23) dan PHS (21) saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Setelah itu, petugas mengamankan sebanyak 11 kilogram ganja yang disembunyikan di kampus di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai penangkap dua pelaku itu.

Selain mengamankan dua pelaku, kata Erick, pihaknya mengamankan tiga orang lainnya, HK (27), AT (27) dan FF (31) di Jalan Cipta Utara Blok G, RT 07/11, Bintara, Bekasi Barat, Bekasi, Senin (29/7/2019) dini hari.

Dari lokasi penangkapan itu,  polisi mengamankan satu kilogram ganja.

Dari  pemeriksaan sementara, Erick mengatakan bahwa  80 kg ganja itu tersebar hampir di sejumlah wilayah di Jakarta.

Rinciannya, 39 kg didistribusikan ke perguruan tinggi di Jakarta Barat dan 19 kg di dua kampus Jakarta Selatan.

Sedangkan sisanya tersebar di puluhan kampus lainnya, termasuk di Jakarta Timur.

"Saat ini pengecer dan pengedar di lingkungan kampus masih kami buru. Sejumlah nama kami kantongi dan kami akan tindak," ucapnya.

Mendekam di Penjara Akibat Kasus Bau Ikan Asin, Rey Utami Ingin Bertobat dan Memperbaiki Diri

Jaringan lapas

Hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara, kasus jaringan narkoba dalam kampus dikendalikan  satu narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

Napi itu yang memerintahkan HK (27) sebagai kurir 80 kg ganja.

HK sendiri pernah menjadi mahasiswa. Dia drop out (DO) dari kampus ternama di Jakarta.

"HK juga membawa 80 kilogram ganja dari karawang," kata Ardhy.

Ketika di Jakarta, ganja itu didistribusikan ke sejumlah kampus kampus melalui tangan TBW (23) dan PH (21).

Jatah ganja setiap kampus berbeda tergantung pesanan.

Meski masih menyelidiki asal ganja tersebut, Ardhy menduga ganja tersebut berasal dari Aceh.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved