Artis

Nikita Mirzani Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Alasan Polisi

"Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting, dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri."

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Luthfi Khairul Fikri
Nikita Mirzani 

Aktris Nikita Mirzani telah ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka terhadap aktris tersebut terkait kasus yang dilaporkan oleh suami sirinya, Dipo Latief.

Meski telah menjadi tersangka, ibu tiga anak itu tetap dapat menghirup udara bebas alias tidak dipenjara.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar pun angkat bicara perihal pertimbangan pihaknya yang tidak memenjarakan Nikita Mirzani saat ini.

"Tentunya untuk menahan seseorang kita dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kita untuk menahan," ujar Kombes Pol Indra Jafar.

Indra Jafar mengatakannya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

5 Cara Meningkatkan Kolagen Untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan Kulit Anda

Ingin Irama Detak Jantung Anda Terdengar Indah, Coba Makan Jeruk Bali Demi Kesehatan Tubuh

Jangan Abaikan Tanda Garis di Kuku, Segera ke Dokter Untuk Memastikan Kesehatan Tubuh Anda

 Menurut dia, aspek kemanusiaan juga menjadi salah satu faktor. Selain itu, pesohor itu dipastikan tidak mencoba kabur untuk menghindari masalah hukum yang membelitnya.

"Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting, dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," katanya.

 Selama menjalani proses hukum,  kata Indra Jafar, Nikita Mirzani bersikap kooperatif dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan meski pernah mangkir pemanggilan polisi.

"Kemarin dia sempat kita panggil tidak datang, kemudian besoknya kita panggil kedua kalinya tidak datang. Setelah itu dia datang sendiri, tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRD)  pada Oktober 2018 lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved