Penembakan
UPDATE Polisi Tembak Polisi: Hingga Keluarkan 7 Tembakan, Kejiwaan Brigadir Rangga Dipertanyakan
Zulkarnain juga mempertanyakan kejiwaan Brigadir Rangga. Mengingat satu tembakan HS bisa langsung membunuh sasaran.
4. Kejiwaan Brigadir Rangga
Zulkarnain juga mempertanyakan kejiwaan Brigadir Rangga.
Mengingat satu tembakan HS bisa langsung membunuh sasaran.
Sementara pelaku menembak hingga tujuh tembakan dengan senjata api resmi dari Kepolisian.
5. Izin kepemilikan senjata
Izin kepemilikan senjata api jenis HS 9 yang digunakan Brigadir Rangga Tianto untuk menembak rekannya, Bripka Rahmat Efendy, baru diperpanjang pada Mei 2019.
Senjata api tersebut merupakan milik Brigadir Rangga.
Dirpolair Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif mengatakan, setiap anggota wajib memperpanjang ijin kepemilikan senjata api setiap tahun.
Latif mengungkapkan, Rangga telah melewati tahap uji psikologi untuk memperpanjang kepemilikan senjata apinya.
Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
6. Tinggalkan dua anak
Jenazah Bripka Rahmat dibawa ke rumahnya di Jalan Permata, Cimanggis, Tapos, Depok pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Bripka Rahmat dimakamkan setelah shalat Jumat.

Dia meninggalkan dua anak dan satu istrinya.
Tetangga dan keluarga korban berdatangan memenuhi rumah korban untuk memberi ucapan bela sungkawa.
Rekan almarhum sesama polisi juga memenuhi kediaman Bripka Rahmat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok", Penulis : Verryana Novita Ningrum