Pengantin Pesanan

Gubernur Sutarmidji: 3 Warga Pegantin Pesanan Masih di LN, ASN Terbukti Palsukan Dokumen Dipecat

Gubernur Sutarmidji sebut Tarif Pengantin Pesanan Rp 400-800 Juta, Ada 3 Warganya di LN. Gubernur Ancam Pecat ASN yang Terbukti Palsukan Dokumen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Mapolda Kalbar, Jl Ahmad Yani, Kamis (25/7/2019) siang WIB. Retno menyerahkan secara langsung dua WNI yang menjadi korban TPPO. 

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berjanji akan mengungkap kasus TPPO yang terjadi di Kalbar lantaran ada pemalsuan dokumen untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yang berstatus anak-anak.

"Kami akan melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap Dukcapil karena adanya pemalsuan identitas, pemalsuan agama dan sebagainya," ucap Kapolda.

Irjen Didi Haryono menjelaskan, saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai mak comblang yang merekrut gadis atau wanita pesanan dari Tiongkok.

Satu orang lainnya dalam penyelidikan, Jika berkas lengkap, orang ini akan langsung ditahan.

"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban dan inilah yang terus kita kejar dan ungkap," tegasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved