Berita Bekasi
Tolak Penggusuran, Warga Perum Bougenville Bekasi Terlibat Bentrok dengan Aparat
Proses penggusuran bangunan di wilayah RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi berujung bentrok
Penulis: Muhammad Azzam |
Beberapa hari berikutnya turun Surat Pembongkaran.
"Alasan utamanya karena melanggar Perda Kota Bekasi. Karena tanah negara, ya tapi jangan gini juga caranya. Kita sudah tinggal 30 tahun," ucap dia.
Kejanggalan lain, kata Ricky, yakni rencana untuk normalisasi sungai yang lebarnya 2 hingga 3 meter, tapi anehnya malah harus menggusur semua bangunan.
Hal itu jelas menyimpang karena normalisasi itu tak masuk akal.
Sebab, mestinya normalisasi itu harus dimulai dari ujung pemukiman yaitu dari bangunan Pura, Gereja Kristen Jawa, dan perumahan Jatisari yang juga melintasi pinggiran kali kecil.
"Masa wilayah kami saja yang digusur, itu jelas kejanggalan itu," jelas dia.
Warga juga sempat meminta mediasi dan bertemu dengan Pemkot atas rencana tersebut.
"Ini tidak ada, malah tidak digubris. Dan tetap melakukan rencana penggusuran itu," paparnya. (MAZ)