Berita Bekasi
Tolak Penggusuran, Warga Perum Bougenville Bekasi Terlibat Bentrok dengan Aparat
Proses penggusuran bangunan di wilayah RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi berujung bentrok
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- Proses penggusuran bangunan di wilayah RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi berujung bentrok, pada Kamis (25/7/2019).
Puluhan warga yang menghadang jalan, akhirnya pukul mundur oleh ratusan aparat Satpol PP Kota Bekasi.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, antara warga dan petugas.
Warga juga sempat berteriak dan melemparkan batu maupun botol ke arah petugas.
Kalah jumlah dengan petugas, akhirnya warga tak dapat membendung ratusan petugas Satpol PP maupun kepolisian yang datang masuk untuk melakukan penggusuran.
Terlihat sejumlah warga diamankan oleh petugas Satpol PP.
Di dalam perumahan, adu dorong warga dengan aparat kembali pecah. Terlihat seorang ibu-ibu menangis memohon agar aparat tidak menggusur rumahnya.
"Kalian engga punya hati, jangan main pukul jangan main dorong. Penggsuran ini sarat kejanggalan, apalagi tanpa ada sosialisasi," ujar salah seorang warga.
Akan tetapi penggusuran itu tetap dilakukan, petugas Dinas Tata Ruang Kota Bekasi juga megerahkan alat berat untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.
Sebelumnya, rencana penggusuran dilakukan dikarenakan bangunan yang ditempati warga merupakan tanah milik negara, yakni aset Kementerian PUPR.
Akan tetapi warga menolak, pasalnya rencana penggusuran itu dilakukan tanpa sosialisasi.
"Warga mengecam keras rencana penggusuran tersebut karena penuh kejanggalan dan sarat kepentingan kapitalis," kata Ricky Papahan warga Perumahan Bougenville, kepada Wartakota, Kamis (25/7/2019).
Ricky menilai kejanggalan itu dimulai dari tidak adanya sosialisasi kepada warga.
Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 turun dalam waktu sangat cepat, sekitar 3 minggu.