Berita Daerah
JANDA Muda di Gresik Jawa Timur Terus Bermunculan Tembus 927 Orang, Sebagian Besar Usia 22 Tahun
Wow. Janda muda terus bermunculan di Kabupaten Gresik. Usianya sebagian besar 22 tahun. Jumlah angka perceraian semester 1 ini mencapai 927 orang
Wow. Janda muda terus bermunculan di Kabupaten Gresik. Usianya sebagian besar 22 tahun. Jumlah angka perceraian semester pertama 2019 ini mencapai 927 orang.
Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun
Angka perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, cukup tinggi.
Akibatnya, janda muda di Kabupaten Gresik pun terus bertambah.
Dalam setengah tahun terakhir, hampir seribu perempuan menjadi janda muda baru di Kota Pudak Gresik.
Jumlah tepatnya janda muda tersebut adalah 927 orang.
• Unggahan Terakhir Amelia, Lulusan IPB yang Tewas di Pinggir Sawah: Ditemukan 3 Anak Hilang di KRL
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 24 Juli 2019, Capricorn Tak PD, Libra Ragu, Pisces Bertengkar Nih
• Janda Berusia 40 Tahun dan Brondong 17 Tahun Ketahuan Berduaan di Kamar Hotel, Ngaku Ibu & Anak
Jumlah itu dihitung mulai bulan Januari hingga Juni 2019 atau semester pertama tahun 2019 ini.
Faktor penyebab perceraian di Kabupaten Gresik atau faktor penyebab banyaknya janda muda di Gresik ini sangat bervariatif.
Tetapi, sebagian besar perceraian dipicu oleh oleh faktor ekonomi.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding semester pertama tahun 2018 lalu yakni, 843 pasangan yang berakhir berpisah setelah vonis palu hakim.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti membeberkan penyebab perceraian tersebut.
Menurut Emi Rumhastuti, selain karena faktor ekonomi, perceraian juga dipicu oleh oleh perselisihan terus menerus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"KDRT masuk kategori ekonomi, bukan hanya main tangan tetapi lebih ke tidak memberi nafkah sehingga menimbulkan kekerasan batin," ujarnya, saat ditemui di kantor PA Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Selasa (23/7/2019).
Pada semester pertama tahun 2019, perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus.
Kemudian perselisihan terus menerus sebanyak 237 kasus dan KDRT menyumbang 154 kasus.
"Setengah tahun ini tidak ada yang cerai karena poligami," kata Emi.
Pada periode yang sama tahun lalu, faktor ekonomi menduduki peringkat pertama dengan 350 kasus.
Disusul perselisihan terus menerus mencapai 332 kasus dan meninggalkan satu pihak 97 kasus.
Kasus perceraian, lanjut Emi, masih didominasi usia produktif rata-rata 22 tahun hingga 39 tahun.
Nah, di usia tersebut bisa dikatakan rentan belum matang menjalin mahligai rumah tangga.
"Rata-rata menjalin hubungan rumah tangga hanya enam sampai lima tahun, lalu memutuskan untuk berpisah," tuturnya.
Ada pula yang usia rumah tangganya hanya seumur jagung kemudian bercerai.
"Kalau itu rata-rata cerai cepat karena hamil duluan, suami istri tidak kumpul, bahkan tidak mengakui anaknya," tegas Emi Rumhastuti.
Janda 40 Tahun Bareng Brondong di Hotel Digerebek
PASANGAN selingkuh digerebek di sebuah kamar hotel.
Di dalamnya ternyata ada seorang wanita dewasa dan pemuda.
Mereka adalah MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel.
• Lahan Gambut Seluas 90 Meter Persegi di Pulau Untung Jawa Terbakar
• Pejabat Diskominfo Tangsel Meninggal Diduga Kena Serangan Jantung di Ruang Kerjanya
• Pramugari Lapor Hotman Paris Gara-Gara Diajak Tidur Dirut & Direktur Operasional
Saat penggerebekan terjadi, keduanya sudah Selama dua hari berada di kamar hotel itu.
Sebelumnya, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Menyebut sang janda sebagai ibunya.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
• Barbie Kumalasari Kembali akan Diperiksa sebagai Saksi oleh Penyidik soal Kasus Bau Ikan Asin Besok
• VIDEO: Bos Go Jek Nadiem Makarim Bertemu Wapres Jusuf Kalla, Ini yang Dibahas
• Hotman Paris Bongkar Modus Direksi Maskapai Penerbangan Swasta Untuk Menggaet Pramugari Jadi Pacar
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Ketuk Kamar Berkali-kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
• Jika Keberatan Vonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Bisa Mengajukan Banding Dalam 7 Hari Kedepan
• VIDEO: Polisi Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, Barang Bukti Sampai 30 Kilogram
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Pakai Celana Pendek
Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.
Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
"Anak di Jakarta," ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
• Mengapa Gempa Bumi pada Sasih Kapah Pertanda Baik bagi Orang Bali? Ini Penjelasannya
• Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Kokain Diatas 5 Gram, Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara
"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.
Kepergok hubungan badan
Terpisah, sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek Satpol PP Sumenep saat Hubungan suami istri di sebuah kamar kos, Rabu (19/6/2019) pukul 11.40 WIB.
Pasangan terlarang itu diamankan oleh petugas Satpol PP Sumenep di dalam kamar kos dalam kondisi pintu tertutup, tepatnya di Jalan Lingkar Barat Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep.
Perempuan inisial HW, (31) warga di Jalan pepaya Kelurahan Karangduak, dan pria inisial SW (55) asal warga Desa Pandian, dan sama-sama Kecamatan Kota Sumenep.
• Pemilu Selesai, Pengurus Partai di Jaksel Turunkan Bersama Bendera Parpol di Kantor Walikota
• Jusuf Kalla Tak Setuju Bos Go-Jek Nadiem Makarim Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Ini Alasannya
Data yang dihimpun SURYA.co.id, keduanya sudah melakukan hubungan badan selama dua bulan.
Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso membenarkan bahwa keduanya ditangkap dalam kamar kos dan sudah melakukan hubungan suami istri.
"Iya sudah," kata Fajar Santoso.
Fajar menyampaikan, penangkapan itu atas laporan warga bahwa keduanya meresahkan masyarakat.
"Yang laki - laki mengaku sudah punya istri dan anak, sementara yang perempuan sudah cerai," paparnya.
Yang perempuan kata Fajar sudah memiliki dua anak, dan yang pria memiliki 5 anak.
"Kalau pengakuannya istri sahnya ini belum tahu, dan keduanya ini mengaku sudah nikah siri," paparnya.
"Keputusan kami besok keduanya kembali lagi dengan membawa Kadesnya masing - asing, karena kami khawatir akibat tindakan ini bisa menyebabkan perceraian," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kenal di FB, Janda 40 Tahun dan Brondong 17 Tahun Tertangkap di Kamar Hotel, Ngaku Ibu & Anak dan di Tribunmadura.com dengan judul Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun Penulis: Willy Abraham