Rabu, 6 Mei 2026

Pembunuhan

Persahabatan Satu Tahun Presenter TVRI Kendari Berujung Maut

Persahabatan Satu Tahun Presenter TVRI Kendari Sultra Berujung Maut. Abu Saila alias Aditya tewas dibunuh sahabatnya sendiri, Achfi Suhasim alias Afid

Tayang:
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Persahabatan Satu Tahun Presenter TVRI Kendari Berujung Maut. Polisi mengangkat kantong jenazah Abu Saila alias Aditya, presenter TVRI Kendariyang juga PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, yang ditemukan tewas di selokan rumah warga di Kendari, Sultra. 

Datang lagi kabar bahwa mobil Toyota Avanza putih milik Aditya ditemukan di depan SMA 9 Kendari, dekat Lapangan Benubenua, Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, atau sekitar 5 kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Di dalam mobil, polisi juga menemukan bercaj darah.

Berbekal KTP dan laporan polisi Afid atas kehilangan dompet, Tim Buser 77 dari satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Kendari langsung memburu Afid.

Kurang dari 7 jam setelah penemuan jasad presenter TVRI yang dikenal ramah itu, polisi menangkap Aditya di kamar indekos kekasihnya di Jalan Abunawas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Minggu (21/7/2019) pukul 14.30 Wita.

Afid menuturkan bahwa dia datang ke tempat kekasihnya untuk meminta uang usai.

Aditya dan Afid sudah berteman sejak setahun lalu. Kepada polisi, Afid mengaku membunuh temannya karena merasa sakit hati lantaran pernah dilecehkan.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, Afid membunuh presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Aditya karena sakit hati dilecehkan.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi.

Polisi menemukan barang bukti badik yang dibuang di Kendari Beach, namun ponsel Aditya belum ditemukan. Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza putih, dan jaket Afid.

Afid kini ditahan di Mapolres Kendari sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Aditya. Ia disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun pidana penjara, dan maksimal hukuman seumur hidup.

Berawal Dua Anak TPA Berantem, Polisi Berpangkat Bripka Dinonaktikan

4 Bulan Tidak Turun Hujan, 355 Telaga di Gunungkidul Mengering

Penuh Bakat

Keterangan yang dihimpun Wartakotalive.com, Aditya adalah pria dengan banyak bakat. Dia jago berenang dan pernah menekuni dunia model.

Di dunia renang dia menjadi perenang terbaik se-Sulawesi Selatan pada 1989 kala masih SMA. Bahkan dia menjadi wakili siswa se-Sulawesi Selatan menuju tingkat nasional.

Pria kelahiran 25 Februari 1964 itu, menjadi salah satu pelopor modelling dan fashion show di Sulawesi Tenggara.

Dari sejumlah foto di akun media sosial miliknya, Aditya pernah mengikuti ajang modelling sambil bekerja sebagai presenter TVRI Kendari.

Bahkan, hingga usianya menjelang 50 tahun, Aditya terlihat masih berjalan di catwalk bersama sejumlah model lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pembunuhan Presenter TVRI yang Mayatnya Ditemukan di Selokan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved